Pemerintah RI Mau Tuntut Australia, Ada Apa Nih?
Pemerintah bakal ajukan gugatan tahun depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Republik Indonesia (RI) bertekad menuntut Australia agar bertanggung jawab atas kasus tumpahan minyak Montara yang terjadi 13 tahun lalu atau tepatnya pada 2009.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Montara, Purbaya Yudhi Sadhewa, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Kamis (24/11/2022).
"Saya lihat sih nantinya mungkin tidak terbatas ke perusahaan Australia saja karena negara Australia juga bertanggung jawab seharusnya. Saya gak tahu nanti Pak Alue Dohong (Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan) seperti apa tuntutannya, tapi kalau dia berani pasti akan nuntut Pemerintah Australia juga," tutur Purbaya.
Baca Juga: Luhut: Pergantian Pemerintahan Tak Halangi Penyelesaian Kasus Montara
1. Nelayan bakal dapat ganti rugi ribuan dolar Australia
Purbaya pun menyampaikan perihal ganti rugi atau kompensasi yang dituntut Indonesia kepada Pemerintah Australia.
Kompensasi tersebut rencananya bakal diberikan kepada nelayan yang terdampak tumpahan minyak Montara. Adapun angka kompensasi yang diminta Pemerintah RI mencapai ribuan dolar Australia.
"Kalau angka yang ada kira-kira per nelayan dapat 6 ribu-7 ribu dolar Australia kurang lebih ya, tapi kira-kira segitu kisarannya. Kita usahakan naik lagi," ucap Purbaya.
Baca Juga: Kasus Minyak Montara, Luhut: Saya Harus Tegas Membela Rakyat Indonesia