TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah RI Mau Tuntut Australia, Ada Apa Nih?

Pemerintah bakal ajukan gugatan tahun depan

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara Fortune Indonesia Summit 2022 pada Rabu (18/5/2022). (IDN Times/Herka Yanis)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Republik Indonesia (RI) bertekad menuntut Australia agar bertanggung jawab atas kasus tumpahan minyak Montara yang terjadi 13 tahun lalu atau tepatnya pada 2009.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Montara, Purbaya Yudhi Sadhewa, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Kamis (24/11/2022).

"Saya lihat sih nantinya mungkin tidak terbatas ke perusahaan Australia saja karena negara Australia juga bertanggung jawab seharusnya. Saya gak tahu nanti Pak Alue Dohong (Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan) seperti apa tuntutannya, tapi kalau dia berani pasti akan nuntut Pemerintah Australia juga," tutur Purbaya.

Baca Juga: Luhut: Pergantian Pemerintahan Tak Halangi Penyelesaian Kasus Montara

1. Nelayan bakal dapat ganti rugi ribuan dolar Australia

Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Purbaya pun menyampaikan perihal ganti rugi atau kompensasi yang dituntut Indonesia kepada Pemerintah Australia.

Kompensasi tersebut rencananya bakal diberikan kepada nelayan yang terdampak tumpahan minyak Montara. Adapun angka kompensasi yang diminta Pemerintah RI mencapai ribuan dolar Australia.

"Kalau angka yang ada kira-kira per nelayan dapat 6 ribu-7 ribu dolar Australia kurang lebih ya, tapi kira-kira segitu kisarannya. Kita usahakan naik lagi," ucap Purbaya.

2. Pemerintah desak Australia selesaikan kasus tumpahan minyak Montara

Ilustrasi bendera Australia. (pixabay.com/RebeccaLintzPhotography)

Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) pun mendesak Australia untuk segera menyelesaikan kasus tumpahan minyak Montara.

Australia sendiri merupakan regulator yang mengatur operasional PTT Exploration and Production (PTTEP) Australasia. PTTEP dan Australia bertanggung jawab menyelesaikan kasus hukum atas kasus tumpahan minyak yang berdampak pada masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kami tegaskan bahwa pemerintah tidak abai terhadap nasib nelayan yang terkena dampak tumpahan minyak Montara. Kita akan berkunjung ke Australia dan minta pemerintah Australia untuk bertanggung jawab mengatasi dampak kerusakan laut Timor yang tercemar pada tahun 2009 lalu karena sudah 10 tahun belum ada kejelasan," beber Purbaya.

Baca Juga: Kasus Minyak Montara, Luhut: Saya Harus Tegas Membela Rakyat Indonesia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya