Sri Mulyani Pede Penerimaan Pajak 2022 Bakal Lebih Jos dari 2021
Rasio perpajakan 2022 antara 8,37 hingga 8,42 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah optimistis penerimaan perpajakan pada 2022 akan lebih baik dibandingkan yang terjadi pada 2021. Optimisme itu ditunjukkan dengan rasio perpajakan 2022 yang diproyeksikan lebih tinggi dibandingkan dari tahun 2021.
"Rasio perpajakan tahun 2022 diperkirakan pada kisaran 8,37 persen sampai
dengan 8,42 persen terhadap PDB, atau lebih tinggi dibandingkan dengan target di APBN 2021 sebesar 8,18 persen PDB," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam Rapat Paripurna dengan DPR RI, Senin (31/5/2021).
Baca Juga: Genjot Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Tambah 18 Kantor Madya
1. Siasat Sri Mulyani dalam mengoptimalisasi penerimaan perpajakan 2022
Pemerintah, kata Sri Mulyani, menyadari bahwa penerimaan perpajakan berkontribusi sangat signifikan dalam pendapatan negara.
Proyeksi rasio penerimaan perpajakan pada 2022 yang lebih tinggi dari 2021 hanya bisa diwujudkan jika reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi dilakukan secara konsisten. Oleh karena itu, Sri Mulyani telah menyiapkan sejumlah cara untuk mengoptimalisasi penerimaan perpajakan tahun depan.
"Optimalisasi penerimaan perpajakan 2022 akan ditempuh dengan menggali potensi perpajakan melalui kegiatan pengawasan dan pemetaan kepatuhan yang berbasis risiko, memperluas basis perpajakan melalui perluasan objek dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan, dan menyesuaikan regulasi perpajakan yang sejalan dengan struktur ekonomi dan karakteristik sektor perekonomian," jelas dia.
Baca Juga: Pajak Orang Kaya Bergaji Rp5 M Bakal Naik Jadi 35 Persen!
Baca Juga: Sri Mulyani Usulkan Pengemplang Pajak Tak Lagi Dihukum Pidana, Kenapa?