Halau Badai PHK, Pemerintah Diminta Perkuat Daya Beli Masyarakat
Keringanan pajak hingga lanjutkan BSU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah diminta untuk membantu memperkuat daya beli masyarakat guna menumbuhkan konsumsi. Hal itu diharapkan dapat meredakan ancaman badai pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas ancaman resesi global.
Sebab, memburuknya perekonomian dunia menyebabkan industri di Indonesia yang mengandalkan pasar ekspor mengalami pukulan, di mana penjualannya ke luar negeri menurun. Jadi, penjualan di dalam negeri perlu digenjot dengan meningkatkan daya beli masyarakat.
"Yang pertama tentu pemerintah harus relaksasi pajak untuk mendorong konsumsi dalam negeri, misalnya penurunan tarif PPN dari 11 persen menjadi 7 atau 8 persen. Karena ketika pasar ekspornya sedang lesu, sedang loyo, harapannya adalah dari pasar dalam negeri. Pasar dalam negeri tentunya akan bergerak kalau ditopang oleh relaksasi pajak," kata Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira kepada IDN Times.
Baca Juga: Elon Musk Berencana PHK 50 Persen Karyawan Twitter
Baca Juga: 15 Daftar Startup yang Melakukan PHK, Bangkrut, dan Tutup Layanan
1. Subsidi gaji disarankan agar dilanjutkan
Program bantuan subsidi upah/gaji (BSU) juga disarankan Bhima agar dilanjutkan, bahkan sebaiknya nilai bantuan dan jumlah penerimanya ditambah, khususnya pekerja informal yang selama ini tak tersentuh BSU.
"Saya kira yang paling penting juga ya untuk melakukan perluasan subsidi upah. Jumlahnya harus ditambahkan, nominalnya ditambah, penerimanya juga ditambah, terutama ke industri UMKM yang tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Baca Juga: Awas! Badai PHK Mengancam di Tengah Resesi Global