TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Halau Badai PHK, Pemerintah Diminta Perkuat Daya Beli Masyarakat

Keringanan pajak hingga lanjutkan BSU

Ilustrasi PHK. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah diminta untuk membantu memperkuat daya beli masyarakat guna menumbuhkan konsumsi. Hal itu diharapkan dapat meredakan ancaman badai pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas ancaman resesi global.

Sebab, memburuknya perekonomian dunia menyebabkan industri di Indonesia yang mengandalkan pasar ekspor mengalami pukulan, di mana penjualannya ke luar negeri menurun. Jadi, penjualan di dalam negeri perlu digenjot dengan meningkatkan daya beli masyarakat.

"Yang pertama tentu pemerintah harus relaksasi pajak untuk mendorong konsumsi dalam negeri, misalnya penurunan tarif PPN dari 11 persen menjadi 7 atau 8 persen. Karena ketika pasar ekspornya sedang lesu, sedang loyo, harapannya adalah dari pasar dalam negeri. Pasar dalam negeri tentunya akan bergerak kalau ditopang oleh relaksasi pajak," kata Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira kepada IDN Times.

Baca Juga: Elon Musk Berencana PHK 50 Persen Karyawan Twitter 

Baca Juga: 15 Daftar Startup yang Melakukan PHK, Bangkrut, dan Tutup Layanan

1. Subsidi gaji disarankan agar dilanjutkan

Ilustrasi upah (IDN Times/Arief Rahmat)

Program bantuan subsidi upah/gaji (BSU) juga disarankan Bhima agar dilanjutkan, bahkan sebaiknya nilai bantuan dan jumlah penerimanya ditambah, khususnya pekerja informal yang selama ini tak tersentuh BSU.

"Saya kira yang paling penting juga ya untuk melakukan perluasan subsidi upah. Jumlahnya harus ditambahkan, nominalnya ditambah, penerimanya juga ditambah, terutama ke industri UMKM yang tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Baca Juga: Awas! Badai PHK Mengancam di Tengah Resesi Global

2. Industri harus diberikan insentif

Ilustrasi industri/pabrik. (IDN Times/Arief Rahmat)

Tak lupa, industri juga perlu diberikan insentif agar memiliki napas lebih panjang sehingga tak mengambil keputusan dengan melakukan PHK terhadap pekerjanya.

"Insentif bagi industri padat karya harus didorong. Itu insentif-insentif bagi industri padat karya terutama yang berorientasi ekspor ini harus diberikan baik dalam bentuk PPh, keringanan bea masuk hingga adanya diskon tarif listrik, terutama untuk industri tekstil," tuturnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya