TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lihat Penyalahgunaan BBM Subsidi, Masyarakat Diminta Lapor ke Sini

Identitas pelapor dipastikan aman

Ilustrasi - SPBU Pertamina (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta masyarakat tidak takut melaporkan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

"Kalau masyarakat mengetahui ada penyalahgunaan, tolong laporkan ke kami melalui layanan Helpdesk BPH Migas di nomor 0812-3000-0136," kata Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (16/10/2023).

Baca Juga: Terungkap! Banyak Penyalahgunaan QR Code BBM Subsidi

Baca Juga: Pertamina Jamin Pasokan BBM dan Avtur selama Event MotoGP di Lombok

1. Cukup difoto dan infokan lokasinya

ilustrasi menggunakan handphone (unsplash.com/freestocks)

Menurut BPH Migas, pengawasan penyediaan dan distribusi BBM bersubsidi perlu dilakukan bersama-sama oleh pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Jadi, masyarakat diharapkan ikut serta dalam melakukan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

"Bapak dan ibu tinggal foto dan menginfokan lokasinya, nanti kami akan tindaklanjuti. Kami bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk mengatasi penyalahgunaan BBM subsidi," ujarnya.

Baca Juga: Kemenkeu Khawatir Kuota Subsidi BBM Hingga Listrik Jebol

2. Identitas pelapor dipastikan aman

Ilustrasi KTP (Foto: Istimewa)

Abdul meminta masyarakat tidak perlu khawatir identitasnya diketahui apabila melaporkan tindak penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sebab, BPH Migas akan merahasiakannya.

"Identitas bapak dan ibu tidak akan terbuka, kami rahasiakan. Bagaimana cara untuk tahu laporan ini ditindaklanjuti? Kami akan publikasikan kalau memang laporan itu benar," tambahnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya