Ditjen Kekayaan Negara Catat 2.821 Debitur Telah Lunasi Utang
Outstanding piutang negara turun Rp159,16 Miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengatakan program keringanan utang berhasil menyelesaikan 2.821 berkas kasus piutang negara (BKPN). Realisasi ini meningkat 493 BKPN dibandingkan pada 2022.
Direktur BMN DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan, tren BKPN yang melunasi utang melalui program keringanan utang terus meningkat, 2021 sebanyak 1.491 dan 2.2328 BKPN pada 2022.
"BKPN yang berhasil menyelesaikan ini, sebanyak 1.852 di antaranya merupakan piutang pemda ini merupakan data per 18 Desember 2023. Jumlah BKPN yang diselesaikan di tahun 2023 ini meningkat sebanyak 493 BKPN dibandingkan tahun 2022," jelas Encep dalam Konferensi Pers, Kamis (21/12/2023).
1. Outstanding piutang negara turun Rp159,16 Miliar
Lebih rinci, 2.821 BKPN atau debitur yang telah menerima manfaat pada 2023 ini berasal dari 1.354 piutang pasien rumah sakit, 6 piutang SPP mahasiswa, 766 piutang dengan sisa kewajiban sampai dengan Rp8 juta, dan 695 piutang lainnya.
"Hal ini membantu pemerintah menurunkan outstanding piutang negara sebesar Rp159,16 miliar," ungkap Encep.
Baca Juga: Apa Itu Penganjak Piutang dan Bagaimana Mekanismenya?