Kemenhub Mau Percepat Bangun Bandara VVIP IKN, Ini Langkah Bank Tanah
Konstruksi akan dimulai 1 November 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, mengatakan pembangunan proyek Bandara VVIP IKN berada di Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah seluas 4.162 hektare (ha). Dari total tersebut, seluas 290,67 ha telah disediakan untuk pembangunan proyek Bandara VVIP IKN.
Adapun lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur akan menjadi lokasi dibangunnya Bandara Very Very Important Person (VVIP) IKN.
"Badan Bank Tanah mendukung upaya pemerintah pusat dalam hal ini Kemenhub untuk mempercepat pembangunan Bandara VVIP IKN. Lahan seluas 290,67 ha telah kami sediakan dengan tarif nol rupiah. Tidak ada pengenaan tarif karena ini merupakan peran dan tugas kami sebagai land bank," ujar Parman dalam keterangan tertulis Sabtu (23/9/2023).
Baca Juga: Bank Tanah Menyiapkan Lahan Pembangunan Bandara VVIP di IKN
Baca Juga: Jokowi Tetapkan Gaji Kepala Bank Tanah, Sebulan Rp135 Juta
1. Bank tanah punya kewenangan menjamin ketersediaan tanah
Badan Bank Tanah juga telah menyiapkan tanah seluas 1.883 hektare untuk dilepas kepada warga dalam rangka reforma agraria. Hal itu sesuai mandat dalam PP 64 Tahun 2021.
"Badan Bank Tanah punya kewenangan khusus untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadlian, salah satunya untuk kepentingan pembangunan nasional," kata dia.
Baca Juga: Sri Mulyani Minta Restu DPR Tambah PMN untuk Garuda dan Bank Tanah