DJP Panggil Pejabat Pajak Buntut Anak Pamer Kendaraan Mewah
Anak pejabat pajak pamer kendaraan mewah di medsos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memanggil pejabat pajak Kepala Bagian Umum Kanwil Dirjen Pajak Jakarta (DJP) Selatan II berinisial RAT karena kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya yang berinisial MDS.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo mengatakan pemanggilan itu juga dilakukan karena ramai pembahasan anak pejabat pajak tersebut suka memamerkan kendaraan mewah di media sosial, seperti mobil Rubicon, motor Harley Davidson, dan sebagainya.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) RAT juga disorot karena tak tercantum mobil Rubicon dan Harley Davidson yang kerap dipamerkan anaknya.
“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” kata Suryo dikutip dari keterangan resmi, Rabu (22/2/2023).
Baca Juga: Mobil Rubicon Anak Pejabat Pajak Penganiaya Remaja Tak Terdaftar LHKPN
Baca Juga: Rubicon Anak Pejabat Ditjen Pajak Ternyata Nunggak Pajak Rp6,9 Juta
1. Kemenkeu bakal periksa laporan harta kekayaan RAT
Suryo mengatakan, Kemenkeu memiliki mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap LHKPN dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.
LHKPN tahun 2021 yang telah dilaporkan RAT ke KPK pun akan didalami.
Baca Juga: Gaji Pejabat Pajak yang Putranya Aniaya Anak Pengurus GP Ansor