TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DJP Panggil Pejabat Pajak Buntut Anak Pamer Kendaraan Mewah

Anak pejabat pajak pamer kendaraan mewah di medsos

Kepala Bagian Umum Kanwil Dirjen Pajak Jakarta (DJP) Selatan II berinisial RAT yang ramai dibicarakan karena anaknya yang melakukan penganiayaan juga kerap memamerkan barang mewah di media sosial. (dok. Facebook KPP PMA Dua)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memanggil pejabat pajak Kepala Bagian Umum Kanwil Dirjen Pajak Jakarta (DJP) Selatan II berinisial RAT karena kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya yang berinisial MDS.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo mengatakan pemanggilan itu juga dilakukan karena ramai pembahasan anak pejabat pajak tersebut suka memamerkan kendaraan mewah di media sosial, seperti mobil Rubicon, motor Harley Davidson, dan sebagainya.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) RAT juga disorot karena tak tercantum mobil Rubicon dan Harley Davidson yang kerap dipamerkan anaknya.

“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” kata Suryo dikutip dari keterangan resmi, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga: Mobil Rubicon Anak Pejabat Pajak Penganiaya Remaja Tak Terdaftar LHKPN

Baca Juga: Rubicon Anak Pejabat Ditjen Pajak Ternyata Nunggak Pajak Rp6,9 Juta

1. Kemenkeu bakal periksa laporan harta kekayaan RAT

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat pajak RAT yang disorot karena sang anak pelaku penganiayaan remaja kerap memamerkan barang mewah di media sosial. (dok. Tangkapan layar LHKPN KPK)

Suryo mengatakan, Kemenkeu memiliki mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap LHKPN dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.

LHKPN tahun 2021 yang telah dilaporkan RAT ke KPK pun akan didalami.

Baca Juga: Gaji Pejabat Pajak yang Putranya Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

2. DJP bakal tindak lanjut jika ditemui pelanggaran

Dirjen Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Suryo mengatakan pihaknya berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Kemenkeu khususnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan DJP, serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP.

Sebelumnya dia juga sudah mengecam gaya hidup mewah jajarannya karena tak sesuai dengan nilai-nilai Kemenkeu, dan bisa merusak kepercayaan masyarakat.

“Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” ujar Suryo.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya