Harta Kekayaan Edward Tannur, Anggota DPR yang Anaknya Aniaya Pacar
Naik Rp962 juta dalam 3 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Nama Edward Tannur mencuat usai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Gregorius Ronald Tannur (31) terhadap Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas.
Edward Tannur yang merupakan Anggota DPR RI fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur II. Harta kekayaan Edward Tannur tercatat memiliki harta senilai Rp11,14 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Baca Juga: Anggota DPR Jadi Jaminan Pembebasan 20 Warga Seruyan
1. Punya aset tanah dan bangunan senilai Rp8,9 miliar
Adapun harta kekayaan Edward Tannur sebagian besar dalam bentuk aset tanah dan bangunan di kawasan Indonesia Timur, dengan total nilai mencapai Rp8,9 miliar.
Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 2.837 m2/1140 m2 di Kabupaten Timor Tengah Utara senilai Rp7 miliar dari hasil sendiri. Kedua, Tanah dan bangunan seluas 200 m2/151 m2 di Kota Surabaya senilai Rp1,3 miliar dari hasil sendiri.
Ketiga, tanah dan bangunan seluas 3.280 m2/36 m2 di Kabupaten Belu senilai Rp250 juta dari hasil sendiri. Keempat, tanah dan bangunan seluas 1.155 m2/1.155 m2 di Kota Kupang senilai Rp350 juta dari hasil sendiri.
Baca Juga: Rekonstruksi, Ronald Tannur Bawa Botol Miras Gandeng Dini Keluar Room Karaoke