Harta Kekayaan Edward Tannur, Anggota DPR yang Anaknya Aniaya Pacar

Naik Rp962 juta dalam 3 tahun

Jakarta, IDN Times - Nama Edward Tannur mencuat usai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Gregorius Ronald Tannur (31) terhadap Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas.

Edward Tannur yang merupakan Anggota DPR RI fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur II. Harta kekayaan Edward Tannur tercatat memiliki harta senilai Rp11,14 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

1. Punya aset tanah dan bangunan senilai Rp8,9 miliar

Harta Kekayaan Edward Tannur, Anggota DPR yang Anaknya Aniaya Pacarilustrasi aset. (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun harta kekayaan Edward Tannur sebagian besar dalam bentuk aset tanah dan bangunan di kawasan Indonesia Timur, dengan total nilai mencapai Rp8,9 miliar.

Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 2.837 m2/1140 m2 di Kabupaten Timor Tengah Utara senilai Rp7 miliar dari hasil sendiri. Kedua, Tanah dan bangunan seluas 200 m2/151 m2 di Kota Surabaya senilai Rp1,3 miliar dari hasil sendiri.

Ketiga, tanah dan bangunan seluas 3.280 m2/36 m2 di Kabupaten Belu senilai Rp250 juta dari hasil sendiri. Keempat, tanah dan bangunan seluas 1.155 m2/1.155 m2 di Kota Kupang senilai Rp350 juta dari hasil sendiri.

Baca Juga: Anggota DPR Jadi Jaminan Pembebasan 20 Warga Seruyan

2. Harta kekayaan Edward Tannur dalam bentuk kendaraan senilai Rp1,46 miliar

Harta Kekayaan Edward Tannur, Anggota DPR yang Anaknya Aniaya Pacarilustrasi asuransi (IDN Times/Mardya Shakti)

Harta kekayaan Edward Tannur juga tercatat memiliki harta kekayaan dalam bentuk kendaraan dengan total nilai Rp1,46 miliar. Tercatat ada sembilan kendaraan yang dilaporkan Edward, sebagai berikut:

  1. Mobil Toyota Hilux Double Cabin tahun 2010 senilai Rp250 juta dari hasil sendiri
  2. Mobil Toyota Hino Light Truck tahun 2010 senilai Rp120 juta dari hasil sendiri
  3. Motor Honda Repsol 125 tahun 2014 senilai Rp12 juta dari hasil sendiri
  4. Caterpillar (Excavator) tahun 2003 senilai Rp500 juta dari hasil sendiri
  5. Excavator Kobelco tahun 1996 senilai Rp300 juta dari hasil sendiri
  6. Motor Honda Supra X tahun 2003 senilai Rp5 juta dari hasil sendiri
  7. Mobil Isuzu Panther Pick Up tahun 1996 senilai Rp25 juta dari hasil sendiri
  8. Mobil Honda HRV 1.5 E CVT CKD tahun 2015 senilai Rp200 juta dari hasil sendiri
  9. Mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 1991 senilai Rp50 juta dari hasil sendiri.

Selain dalam bentuk aset tanah dan bangunan serta kendaraan, Edward juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp30 juta, dan kas/setara kas senilai Rp744 juta.

3. Harta kekayaan Edward Tannur naik Rp962 juta dalam 3 tahun

Harta Kekayaan Edward Tannur, Anggota DPR yang Anaknya Aniaya Pacarilustrasi harta kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Edward Tannur tercatat rutin melaporkan harta kekayaan dalam 3 tahun belakangan, yakni 2020, 2021, dan 2022. Pada tahun 2020 tercatat harta kekayaan Edward Tannur mencapai Rp10,18 miliar.

Kemudian, pada tahun 2021 nilai harta kekayaannya naik 7,4 persen atau Rp750 juta menjadi Rp10,93 miliar. Lalu, pada tahun 2022, harta kekayaannya naik 1,9 persen atau Rp212 juta menjadi Rp11,14 miliar. Dalam tiga tahun, yakni 2020 ke 2022, harta kekayaan Edward Tannur naik 9,4 persen atau Rp962 juta.

Baca Juga: Rekonstruksi, Ronald Tannur Bawa Botol Miras Gandeng Dini Keluar Room Karaoke

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya