Indonesia Ngelamar Jadi Anggota OECD, Susul Jepang-Korea Selatan
Airlangga sebut RI sudah layak jadi anggota OECD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah tengah berupaya memasukkan Indonesia sebagai anggota The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia akan menjadi negara ketiga di Asia yang bergabung menjadi anggota OECD, menyusul Jepang dan Korea Selatan.
"Kita mau masuk menjadi anggota OECD, ini adalah negara ketiga di Asia. Sekarang anggotanya Jepang dan Korea. Jepang dan Korea sudah masuk dekade yang lalu," kata dalam acara Indonesia Data and Economic (IDE) Conference 2023 yang digelar Katadata, Kamis (20/7/2023).
Baca Juga: OJK-OECD Jalin Kerja Sama untuk Kembangkan Sustainable Finance
Baca Juga: Ekonomi RI Harus Tumbuh 7 Persen untuk Pensiun Middle Income Country
1. Indonesia keluar dari negara berpendapatan menengah
Airlangga mengatakan, dinilai telah mampu menjadi anggota OECD. Sebab, setelah mengalami tekanan pandemik COVID-19, Indonesia justru bisa keluar dari jebakan pendapatan menengah atau middle income trap.
"Mengapa Indonesia pantas masuk OECD? Karena dilihat pasca COVID-19 Indonesia sudah kembali menjadi upper middle income country," ujar Airlangga.
Tak hanya itu, dalam bahan pemaparannya, pada tahun 2022 jumlah populasi di Indonesia mencapai 274,9 juta jiwa, sehingga menjadi negara ke-4 terbesar di dunia. Lalu, jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 68,63 persen dari populasi, dengan rasio ketergantungan penduduk yang paling rendah saat ini (puncak bonus demografi).
Editor’s picks
Baca Juga: Indonesia Ingin Jadi High Income Country 2045, Ini Kata Bank Dunia