TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jaga Produk Lokal, BUMN Ikut Dorong Penerapan Kebijakan Nontarif

Kebijakan nontarif dinilai lebih efektif

ilustrasi ekspor-impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah tengah menggenjot kedaulatan produk dalam negeri melalui sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Selain itu, perlindungan produk dalam negeri juga dilakukan melalui penyaringan produk luar negeri yang bisa masuk ke Indonesia alias produk impor.

Baca Juga: BUMN Harus Kejar Emisi Nol 2060, tapi Pelaksanaannya Bikin Pusing!

Baca Juga: Sah! Indonesia Resmi Punya Bursa CPO

1. Penerapan kebijakan nontarif dinilai lebih efektif lindungi pasar dalam negeri

Ilustrasi Pengusaha/Wirausahawan (IDN Times/Aditya Pratama)

Holding BUMN Jasa Survey atau IDSurvey yang bergerak dalam industri Jasa Pemastian khususnya Testing, Inspection dan Certification (TIC) turut mendorong penerapan kebijakan nontarif atau nontariff barrier dalam menjaga produk lokal dari gempuran produk impor.

"IDSurvey sebagai BUMN penyedia layanan TIC, tentunya dapat menjadi garda terdepan nasional dalam mendukung pemerintah Indonesia menerapkan non-tariff barrier demi mewujudkan kemandirian bangsa melalui peningkatan TKDN," ucap Direktur Utama Induk Holding IDSurvey atau PT BKI (Persero), Arisudono Soerono dalam Rapat Kerja Tahunan Periode 2023 dan RKAP 2024 IDSurvey, dikutip Jumat, (13/10/2023).

Baca Juga: TikTok Shop Ditutup, Zulhas: Terima Kasih TikTok

2. Industri manufaktur nasional harus naik kelas

Ilustrasi industri. (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan draf RKAP 2024 PT SUCOFINDO, PT Surveyor Indonesia dan PT BKI (Persero), Holding IDSurvey menyepakati satu tujuan demi meningkatkan kualitas industri nasional.

"Industri nasional yang naik kelas, kualitas komoditas yang terjaga standar mutunya dan dampak sosial ekonomi lainnya,” kata Arisudono.

Baca Juga: Manfaat Hilirisasi dalam Menopang Kemajuan Ekonomi Indonesia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya