Jaga Produk Lokal, BUMN Ikut Dorong Penerapan Kebijakan Nontarif
Kebijakan nontarif dinilai lebih efektif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah tengah menggenjot kedaulatan produk dalam negeri melalui sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Selain itu, perlindungan produk dalam negeri juga dilakukan melalui penyaringan produk luar negeri yang bisa masuk ke Indonesia alias produk impor.
Baca Juga: BUMN Harus Kejar Emisi Nol 2060, tapi Pelaksanaannya Bikin Pusing!
Baca Juga: Sah! Indonesia Resmi Punya Bursa CPO
1. Penerapan kebijakan nontarif dinilai lebih efektif lindungi pasar dalam negeri
Holding BUMN Jasa Survey atau IDSurvey yang bergerak dalam industri Jasa Pemastian khususnya Testing, Inspection dan Certification (TIC) turut mendorong penerapan kebijakan nontarif atau nontariff barrier dalam menjaga produk lokal dari gempuran produk impor.
"IDSurvey sebagai BUMN penyedia layanan TIC, tentunya dapat menjadi garda terdepan nasional dalam mendukung pemerintah Indonesia menerapkan non-tariff barrier demi mewujudkan kemandirian bangsa melalui peningkatan TKDN," ucap Direktur Utama Induk Holding IDSurvey atau PT BKI (Persero), Arisudono Soerono dalam Rapat Kerja Tahunan Periode 2023 dan RKAP 2024 IDSurvey, dikutip Jumat, (13/10/2023).
Baca Juga: TikTok Shop Ditutup, Zulhas: Terima Kasih TikTok
Baca Juga: Manfaat Hilirisasi dalam Menopang Kemajuan Ekonomi Indonesia