Sah! Indonesia Resmi Punya Bursa CPO

Bursa akan mencatat transaksi jual beli CPO dalam negeri

Jakarta, IDN Times - Indonesia resmi meluncurkan bursa minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Bursa CPO dikelola oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Bursa CPO akan menjadi acuan harga ekspor CPO. Namun, harga acuan itu hanya berlaku untuk ekspor CPO, tidak untuk produk turunannya.

“Kementerian Perdagangan inisiatif melakukan perbaikan perdagangan CPO di bursa berjangka,” kata Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam peluncuran Bursa CPO di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Bursa tersebut akan mencatat transaksi jual beli CPO di dalam negeri dan menampilkan pergerakan harga CPO secara real-time.

“Tujuannya adalah pembentukkan harga CPO yang transparan, adil, dan akuntabel,” ujar Zulhas.

Dengan demikian, pengusaha CPO tak hanya bergantung pada acuan harga dari Rotterdam, Malaysia, dan ICDX.

Baca Juga: Ekspor CPO Wajib lewat Bursa, Tak Lagi Pakai Harga Acuan Asing

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya