TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sekolah Mau Kena PPN, Asosiasi Cemas Banyak Siswa Putus Pendidikan

Angka putus sekolah Indonesia sudah tinggi.

Ilustrasi anak sekolah (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Jakarta, IDN Times - Wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap jasa pendidikan atau sekolah dinilai berpotensi memberikan dampak negatif terhadap pendidikan Indonesia. Ketua Umum Jaringan Sekolah Digital Indonesia (JSDI) Ramli Rahim mengatakan, pengenaan PPN itu berpotensi menaikkan jumlah pelajar yang putus sekolah.

"Angka putus sekolah kita cukup tinggi, buat apa dipajaki? Syukur-syukur masyarakat mau berpartisipasi membantu pemerintah yang belum mampu menyediakan seluruh fasilitas pendidikan kan? " kata Ramli kepada IDN Times, Kamis (10/6/2021).

Pada 2020 saja, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat jumlah siswa SD sampai SMA yang putus sekolah pada tahun ajaran 2019/2020 tembus 157 ribu orang.

Baca Juga: Duh! Selain Sembako, Sekolah Juga Akan Kena PPN

Baca Juga: Besok 85 Sekolah di DKI Jakarta Uji Coba Belajar Tatap Muka di Sekolah

1. Sekolah bukan bisnis

Ilustrasi siswa SD mengenakan masker (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Ramli yang juga seorang guru sekaligus pendiri Ranu Harapan Islamic School pun menyayangkan wacana tersebut.

"Kelihatannya pemerintah lagi kelimpungan ya. Terlalu banyak persoalan sampai semuanya harus dipajaki. Kemarin kami pikirnya yang mau dipajakin hanya sembako. Ternyata sampai ke pendidikan juga mau dipajakin," tuturnya.

Menurutnya, sekolah bukanlah bisnis yang wajar untuk dikenakan pajak. Apalagi, banyak yayasan yang membuka jasa pendidikan dengan sukarela.

"Jadi ini pemerintah seolah-olah bahwa pendidikan itu sudah jadi bisnis. Padahal keterlibatan masyarakat itu sebenarnya dalam rangka mendukung pemerintah. Bayangkan yayasan-yayasan yang hidup segan mati tak mau, tapi tanpa mereka juga tidak ada sekolah di tempat itu. Kemudian dipajaki pula sama pemerintah? Ya semakin repot saja kita," terang Ramli.

2. Masyarakat terbebani

Ilustrasi siswa madrasah diniyah. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Ramli mengatakan, jika untuk memperoleh pelayanan dari jasa pendidikan termasuk sekolah harus dikenakan PPN, maka masyarakat akan terbebani.

"Sebenarnya yang diberatkan itu bukan instansinya, tapi yang diberatkan masyarakat yang mau sekolah. Karena kan pasti dilimpahkan ke masyarakat, yang mau sekolah menanggung, atau orang tua mereka, atau dia sendiri yang menanggung biaya yang dibebankan pemerintah kepada mereka," papar dia.

Baca Juga: Wacana Sembako Dipungut PPN Banjir Kritik, Sri Mulyani Buka Suara

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya