Zulhas Mau Cabut Aturan DMO-DPO Kelapa Sawit, Kenapa?
Wacana pencabutan DMO dan DPO akan dibahas dengan pengusaha
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas berencana mencabut kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) minyak kelapa sawit. Hal itu disebabkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang masih rendah.
"Saya pertimbangkan DMO DPO tidak perlu lagi, kami pertimbangkan agar ekspor bisa cepat," kata Zulhas dikutip dari keterangan resmi, Jumat (22/7/2022).
Baca Juga: Bawaslu: Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Zulhas Tak Penuhi Syarat
Baca Juga: Zulhas: 75 Pengusaha Sawit Sepakat Beli TBS Petani Rp1.600 per Kilo
1. Zulhas bakal diskusi dengan pengusaha
Dia mengatakan terkait wacana tersebut, dirinya akan berdiskusi terlebih dahulu dengan pengusaha sawit, serta memastikan komitmen para pengusaha untuk tetap memasok minyak goreng ke dalam negeri, meski DMO dan DPO nantinya dihapus.
"Saya lagi pertimbangkan, saya lagi bertemu dengan teman-teman pengusaha untuk meminta komitmen mereka," ucap dia.
Baca Juga: Pungutan Ekspor CPO Dicabut, Harga TBS Sawit Harusnya di Atas Rp2 Ribu