Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenkeu: Tarif 32 Persen dari AS Sudah Masuk Hitungan RAPBN 2026

Febrio Nathan Kacaribu/Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF)
Febrio Nathan Kacaribu/Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF)
Intinya sih...
  • Pemerintah akan terus mendorong diversifikasi mitra dagang
  • Deregulasi dalam perdagangan akan terus dilanjutkan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan risiko atas penerapan tarif sebesar 32 persen oleh Amerika Serikat (AS) terhadap produk ekspor Indonesia telah dimasukan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

"Kita menyusun RAPBN 2026 telah memperhatikan kondisi globalnya, termasuk dampak tarif Trump. Makanya kita menetapkan kisaran target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 hingga 5,8 persen di tahun depan. Ini semua adalah hasil kombinasi dari risiko yang kita pantau secara global, lalu kita melihat potensi yang kita miliki," kata Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, dikutip, Rabu (8/8/2025).

1. Pemerintah akan terus mendorong diversifikasi mitra dagang

WhatsApp Image 2025-07-08 at 10.08.56.jpeg
Surat Donald Trump untuk Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan tarif resiprokal (Truth Social/@realDonaldTrump)

Terkait strategi pemerintah dalam menghadapi dampak pemberlakuan tarif Trump yang akan dimulai pada 1 Agustus, Febrio mengatakan, pemerintah terus mendorong diversifikasi mitra dagang sebagai langkah jangka menengah untuk mengurangi ketergantungan terhadap negara tertentu.

“Untuk perdagangan global pun kan sebenarnya ini tidak statis, jadi kalaupun kita menghadapi kendala dengan satu negara dalam jangka menengah, kita akan melakukan adjustment, ini yang sering disebut sebagai trade diversion,” kata Febrio.

2. Deregulasi dalam perdagangan akan terus dilanjutkan

Ilustrasi ekspor-impor (Pixabay)
Ilustrasi ekspor-impor (Pixabay)

Menanggapi kritik dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tentang masih banyaknya hambatan nontarif (nontariff barriers) dalam perdagangan bilateral kedua negara, Febrio menegaskan, pemerintah akan melanjutkan agenda deregulasi yang selama ini telah berjalan. Hal itu sebagai bagian dari reformasi struktural di dalam negeri.

Dia menambahkan, pemerintah menyambut baik dorongan untuk mengurangi hambatan nontarif, karena hal itu sejalan dengan upaya meningkatkan efisiensi dan daya saing ekonomi nasional.

“Kami melihat adanya ruang untuk deregulasi, yang memang juga merupakan kebutuhan domestik Indonesia,” ujar Febrio.

3. Deregulasi di sektor subsidi pupuk berhasil dilakukan

Dok. PT Pupuk Indonesia
Dok. PT Pupuk Indonesia

Dia menjelaskan, pemerintah telah menjalankan sejumlah langkah deregulasi yang memberikan dampak langsung terhadap perekonomian. Salah satu contohnya, penyederhanaan regulasi di sektor subsidi pupuk. Langkah tersebut berhasil memangkas birokrasi dan meningkatkan efektivitas penyaluran subsidi.

“Sebagai hasilnya, produksi padi pada paruh pertama 2025 meningkat lebih dari 15 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” kata dia.

Febrio menambahkan, keberhasilan deregulasi di sektor pupuk menjadi model bagi penerapan reformasi serupa di sektor-sektor lainnya.

“Deregulasi seperti ini memang terlihat sederhana, tetapi pada praktiknya melibatkan koordinasi banyak pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Inilah yang menjadi contoh bagi kami untuk melanjutkan reformasi struktural di berbagai sektor lainnya,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us