Anggaran Polri 2026 Naik Jadi Rp145,7 Triliun, untuk Apa Saja?

- Anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebesar Rp145,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
- Anggaran Polri 2026 dialokasikan untuk program profesionalisme SDM, penyelidikan tindak pidana, modernisasi alat utama dad sarana prasarana, dukungan manajemen, dan pemeliharaan keamanan masyarakat.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah menetapkan anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebesar Rp145,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Angka ini naik dibanding proyeksi atau outlook pada tahun ini sebesar Rp138,5 triliun.
Outlook penggunaan dana untuk Polri pada tahun ini juga meningkat dari pagu yang sebelumnya ditetapkan dalam APBN 2025, yakni sebesar Rp126,6 triliun.
1. Anggaran Polri 2026 dialokasikan untuk apa saja?

Berdasarkan dokumena Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, anggaran Polri pada 2026 diarahkan pada program profesionalisme SDM Polri sebesar Rp1,2 triliun, penyelidikan dan penyidikan tindak pidana mencapai Rp3,6 triliun; modernisasi alat utama dad sarana prasarana sebesar Rp52,7 triliun.
Selain itu, program dukungan manajemen mencapai Rp73 triliun; serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat senilai Rp14,9 triliun.
2. Anggaran ketertiban dan keamanan mengalami pertumbuhan 13,5 persen periode 2021-2024

Berdasarkan data tersebut, anggaran fungsi ketertiban dan keamanan mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 13,5 persen selama periode 2021-2024, yaitu dari Rp157,4 triliun pada tahun anggaran 2021, lalu menjadi Rp171,8 triliun pada 2022, dan 2023 menjadi sebesar Rp193,3 triliun. Kemudian pada 2024 sebesar Rp230,1 triliun, dan outlook tahun ini mencapai Rp229,7 triliun, lalu menjadi Rp239,8 triliun pada tahun depan.
"Peningkatan anggaran tersebut terutama dipengaruhi dukungan pelayanan internal Polri dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk pengamanan mudik lebaran, dan pengembangan peralatan Polri/alat material khusus (almatsus),” demikian tertulis dalam Buku II Nota Keuangan, dikutip Jumat (29/8/2025).
Selain Polri, fungsi anggaran ketertiban dan keamanan juga dilaksanakan Mahkamah Agung, Kejaksaan RI, Badan Intelijen Negara, Kepolisian RI, Badan Narkotika Nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kementerian Hukum, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
3. Target output dari prioritas fungsi ketertiban dan keamanan tahun anggaran 2026

Selanjutnya, guna mendukung arah kebijakan tersebut, belanja pada Fungsi Ketertiban dan Keamanan dalam RAPBN tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp239,8 triliun.
Adapun target output prioritas Fungsi Ketertiban dan Keamanan pada tahun anggaran 2026 antara lain
Pemenuhan almatsus
Penanganan judi konvensional dan online sebanyak 411 perkara
Penanganan tindak pidana siber sebanyak 30 perkara
Penanganan tindak pidana narkoba sebanyak 7 perkara
penanganan penyelundupan manusia (penyelundupan manusia) sebenyak 40 perkara
Kegiatan kontra radikalisasi sebanyak 69 operasi
Pelatihan penguatan integritas ASN/APH sebanyak 1.050 orang
Operasi intelijen kontra terorisme sebanyak 96 operasi dan operasi intelijen kontra separatisme sebanyak 86 operasi
Operasi penanganan terkait perkara sebanyak 25 perkara
Layanan pos bantuan hukum dan di PTUN sebanyak 3.362 orang