Antam Buka Suara soal Tambang Nikel di Raja Ampat

- Pertambangan nikel di Raja Ampat akan memberikan nilai tambah bagi kawasan tersebut, baik sebagai entitas bisnis maupun sebagai agent of development.
- Kegiatan pertambangan dihentikan sementara setelah Menteri ESDM mengambil keputusan, menunggu hasil evaluasi dari Tim Inspektur Tambang Kementerian ESDM.
- Kementerian ESDM memastikan tidak ada masalah di tambang nikel PT GAG, dengan proses reklamasi yang berjalan dengan baik.
Jakarta, IDN Times - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam buka suara soal tambang nikel di Raja Ampat yang memicu kontroversi. Kehadiran tambang nikel memicu kemarahan masyarakat, terutama di media sosial karena dinilai merusak keragaman hayati, dan juga keindahan alam Raja Ampat yang merupakan kawasan wisata.
Tambang tersebut dikelola oleh PT GAG Nikel, anak usaha PT Antam. Direktur Pengembangan Usaha PT Aneka Tambang (Antam), I Dewa Wirantaya mengatakan anak usahanya itu wajib menjalankan pertambangan yang baik (good mining practice), dengan menaati prosedur teknis, lingkungan, dan peraturan-peraturan yang berlaku terhadap pengelolaan area pertambangan.
"Seperti kita saksikan bersama, semua stakeholder bisa melihat di sini kita melakukan ketaatan reklamasi, penahan terhadap air limpahan tambang dan sebagainya," tutur Dewa dalam keterangan resmi Kementerian ESDM, dikutip Minggu, (8/6/2025).
1. Pertambangan nikel disebut bakal beri nilai tambah di wilayah Raja Ampat

Selain itu, Dewa mengatakan, pertambangah nikel itu akan untuk memberikan nilai tambah pada kawasan tersebut.
"Tentunya harapan kita, kehadiran PT GAG Nikel di sini bisa memberikan nilai tambah, selain sebagai entitas bisnis, sebagai BUMN, kita juga sebagai agent of development memberikan nilai tambah bagi stakeholder, terutama masyarakat yang ada di Pulau Gag ini," tutur Dewa.
2. Kegiatan pertambangan masih dihentikan sementara

Untuk diketahui, pada Kamis, (5/6/2025) lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat.
Hingga saat ini, kegiatan masih dihentikan, menunggu hasil evaluasi dari Tim Inspektur Tambang Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM.
3. Kementerian ESDM sebut tak ada masalah di tambang nikel PT GAG

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno memastikan tak ada sedimentasi di wilayah pesisir akibat tambang tersebut.
"Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah," tutur Tri.
Dia mengatakan proses reklamasi juga berjalan dengan baik pada tambang tersebut.
"Kalau secara overall, reklamasi di sini cukup bagus juga tapi nanti kita tetap reportnya dari Inspektur Tambang nanti seperti apa, terus kemudian nanti kita hasil dari evaluasi yang kita lakukan dari laporan Inspektur Tambang kemudian kita eksekusi untuk seperti apa nanti," ucap Tri.