AS Kecam Denda UE untuk Apple dan Meta sebagai Pemerasan Ekonomi

Intinya sih...
- Gedung Putih mengutuk denda UE terhadap Apple dan Meta sebagai bentuk pemerasan ekonomi baru yang tidak dapat ditoleransi.
- Denda tersebut memicu ketegangan geopolitik baru antara AS dan UE, dengan ancaman tarif balasan yang dapat memperburuk hubungan transatlantik yang sudah rapuh.
Jakarta, IDN Times - Gedung Putih mengecam keras denda yang dikenakan Uni Eropa (UE) pada Kamis (24/4/2025) kepada dua raksasa teknologi Amerika Serikat (AS), Apple dan Meta, sebagai bentuk pemerasan ekonomi baru yang tidak dapat ditoleransi. Pernyataan ini menyusul pengumuman UE yang mendenda Apple sebesar 500 juta euro (Rp9,5 triliun) dan Meta 200 juta euro (Rp3,8 triliun) karena melanggar aturan persaingan digital di bawah Digital Markets Act (DMA).
Denda tersebut, yang merupakan sanksi pertama berdasarkan DMA, memicu ketegangan geopolitik baru antara AS dan UE, terutama di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump. Gedung Putih memperingatkan, tindakan UE dapat memicu respons balasan, seperti pengenaan tarif, yang berpotensi memperburuk hubungan transatlantik yang sudah rapuh.