Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
AS Resmi Tetapkan Bea Masuk Panel Surya Asal Indonesia, Laos dan India
bendera AS (unsplash.com/Robert Linder)
  • Departemen Perdagangan AS resmi menetapkan bea masuk imbalan untuk sel dan panel surya asal Indonesia, India, dan Laos guna menanggapi dugaan subsidi yang merugikan industri domestik.
  • Tarif mencapai hingga 143 persen bagi beberapa perusahaan, termasuk PT Blue Sky Solar dari Indonesia, dengan kewajiban jaminan tunai bagi importir setelah keputusan pendahuluan diumumkan.
  • Kebijakan ini juga dimaksudkan membendung pengaruh perusahaan China yang memindahkan produksi ke Asia Tenggara, meski dikhawatirkan dapat memperlambat target transisi energi bersih di AS.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) resmi menetapkan bea masuk imbalan terhadap produk sel dan panel surya asal Indonesia, India, dan Laos pada Selasa (24/2/2026). Kebijakan ini bertujuan untuk menetralkan dampak subsidi pemerintah dari ketiga negara tersebut yang dinilai merugikan industri manufaktur bertenaga surya di dalam negeri AS.

Pemerintah AS mengatakan bahwa tindakan tegas ini sangat diperlukan karena adanya bukti kuat bahwa aliran produk impor bersubsidi telah menekan harga pasar dan menghambat investasi pabrik di wilayah mereka. Melalui penetapan bea masuk ini, AS berkomitmen untuk melindungi keberlangsungan industri hijau dalam negeri dari praktik perdagangan yang dianggap tidak adil.

1. AS tetapkan tarif subsidi sel surya Indonesia hingga 104 persen

Otoritas perdagangan AS menetapkan tarif sebesar 104,38 persen untuk produk sel surya dari Indonesia, sementara India dikenakan tarif 125,87 persen dan Laos sebesar 80,67 persen. Keputusan ini didasarkan pada temuan awal bahwa perusahaan di ketiga negara tersebut menerima berbagai bentuk dukungan finansial dari pemerintah mereka yang melanggar aturan perdagangan internasional, termasuk subsidi pada komponen yang melibatkan pihak China.

Tim Brightbill, selaku pengacara utama untuk Alliance for American Solar Manufacturing and Trade, menyambut baik langkah ini demi melindungi investasi miliaran dolar di industri domestik.

"Temuan hari ini adalah langkah penting menuju pemulihan persaingan yang adil di pasar surya AS. Produsen Amerika menginvestasikan miliaran dolar untuk membangun kembali kapasitas domestik dan menciptakan lapangan kerja dengan gaji yang baik. Investasi tersebut tidak dapat berhasil jika impor yang diperdagangkan secara tidak adil dibiarkan mendistorsi pasar," kata Brightbill, dilansir Channel News Asia.

Investigasi ini dipicu oleh lonjakan ekspor yang sangat tajam, di mana nilai ekspor sel surya Indonesia ke AS meningkat dari 177,5 juta dolar AS (Rp2,9 triliun) pada 2022 menjadi lebih dari 415 juta dolar AS (Rp6,9 triliun) pada 2024.

Pemerintah AS menegaskan bahwa penerapan bea masuk imbalan ini bertujuan spesifik untuk menargetkan praktik perdagangan tidak adil di sektor energi terbarukan.

"Perusahaan milik China dan perusahaan lainnya di Laos, Indonesia, dan India mempermainkan sistem dengan praktik tidak adil yang menghancurkan lapangan kerja dan investasi di AS. Menegakkan hukum perdagangan kita adalah satu-satunya cara untuk menghentikan perlombaan menuju kehancuran ini," kata Brightbill, dilansir Economic Times.

Keputusan final mengenai besaran bea masuk ini direncanakan akan diumumkan pada 6 Juli 2026, bersamaan dengan penyelidikan anti-dumping yang masih terus berjalan.

2. AS tetapkan tarif subsidi spesifik panel surya untuk Indonesia, India, dan Laos

Departemen Perdagangan AS resmi menetapkan tarif subsidi spesifik bagi sejumlah perusahaan panel surya dari Indonesia, India, dan Laos. Di Indonesia, PT Blue Sky Solar menghadapi tarif tertinggi mencapai 143,3 persen, sementara PT REC Solar Energy dikenakan tarif sebesar 85,99 persen. Untuk produsen asal India, Mundra Solar Energy Ltd dan Mundra Solar PV Ltd dijatuhi tarif seragam sebesar 125,87 persen karena memutuskan untuk menarik diri dari proses investigasi. Sementara itu, dua perusahaan utama di Laos, yaitu Solarspace Technology Sole Co dan Vietnam Sunergy Joint Stock Company, masing-masing dikenakan tarif sebesar 80,67 persen.

Keputusan ini berdampak langsung pada pasar modal, terutama di India, di mana saham perusahaan energi terbarukan mengalami penurunan tajam. Vikram Bagri, seorang analis dari Citigroup Inc., memberikan catatan bahwa pungutan tinggi ini akan menutup akses pasar bagi banyak produsen.

Kebijakan ini mewajibkan importir untuk menyetorkan uang jaminan tunai segera setelah keputusan pendahuluan dipublikasikan secara resmi. Langkah proteksi tersebut bertujuan untuk melindungi investasi industri hijau di AS dari persaingan harga yang dianggap tidak sehat akibat subsidi luar negeri. Hingga saat ini, investigasi masih terus berlanjut secara paralel dengan penyelidikan anti-dumping guna memastikan apakah produk-produk tersebut dijual di bawah harga pasar yang wajar.

3. AS perketat impor panel surya asal Indonesia dan Laos untuk bendung pengaruh China

Penetapan bea masuk imbalan oleh Departemen Perdagangan AS menandai berakhirnya era akses pasar murah bagi produk tenaga surya asal Asia yang didorong oleh subsidi pemerintah. Kebijakan ini diambil setelah AS mencatat bahwa nilai impor dari India, Indonesia, dan Laos mencapai 4,5 miliar dolar AS (Rp75,7 triliun) pada tahun 2025, atau setara dengan dua pertiga dari total kebutuhan impor surya nasional mereka.

Otoritas AS menemukan bukti kuat bahwa perusahaan-perusahaan China secara sistematis memindahkan operasional ke Indonesia dan Laos guna menghindari tarif perdagangan yang telah ditetapkan sebelumnya. Di Batam, misalnya, data menunjukkan bahwa sekitar 91 persen bahan baku produksi diimpor dari pemasok asal China yang memiliki keterkaitan kepemilikan dengan pabrik lokal di wilayah tersebut.

"Perusahaan-perusahaan yang didukung China tersebut tidak membuang waktu untuk memindahkan operasional mereka ke Laos dan Indonesia. Perusahaan-perusahaan di India ikut bergabung untuk terus merusak posisi produsen Amerika. Kami selalu mengatakan bahwa penegakan hukum perdagangan kita secara giat sangat penting bagi keberhasilan industri ini," kata Brightbill.

Meskipun langkah ini bertujuan melindungi investasi pabrik di AS, banyak pihak yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap target transisi energi bersih. Lebih dari 190 perusahaan surya Amerika menilai bahwa tarif baru ini justru dapat menghambat pencapaian target pemasangan energi terbarukan di dalam negeri mereka.

Abigail Ross Hopper, CEO dari Solar Energy Industries Association (SEIA), berpendapat bahwa petisi tarif ini merupakan ancaman bagi stabilitas ekonomi sektor surya secara keseluruhan. Namun, bagi pemerintah AS, prioritas keamanan energi nasional dan kemandirian manufaktur dianggap lebih mendesak dibandingkan ketersediaan produk murah dalam jangka pendek.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team