Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo meminta investor domestik tidak panik menghadapi potensi keluarnya investor asing dari pasar modal Indonesia menyusul sorotan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap tata kelola pasar saham domestik.
Menurut Dradjad, keluarnya investor asing memang berpotensi menekan harga saham. Namun, kondisi tersebut juga bisa menjadi peluang bagi investor domestik untuk membeli saham perusahaan dengan fundamental yang dinilai masih kuat.
“Malah mungkin dengan asing keluar, harga turun, investor dalam negeri silakan serok aja sekarang,” kata Dradjad saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (16/10/2026).
Ia meminta agar investor agar tidak sepenuhnya bergantung pada penilaian MSCI dalam menentukan keputusan investasi. Meski memiliki reputasi dan pengaruh besar di pasar keuangan global, penilaian lembaga penyedia indeks tersebut tidak selalu menjamin keuntungan bagi investor.
“Tapi satu yang ingin saya sampaikan, mereka tidak selalu benar,” ujarnya.
Dradjad mencontohkan analisis Deutsche Börse, perusahaan pengelola bursa di Jerman, yang menurutnya menunjukkan perbedaan kinerja antara indeks Deutscher Aktien IndeX (DAX) dan MSCI World pada periode yang dibandingkan.
Ia juga menyebut sejumlah simulasi yang menunjukkan imbal hasil investasi berbasis MSCI dapat lebih rendah dibandingkan alternatif lainnya.
Karena itu, ia mendorong investor dan pelaku pasar modal di Indonesia untuk memperkuat kemampuan analisis fundamental serta mengembangkan model perhitungan investasi secara mandiri, bukan sekedar mengikuti perubahan penilaian indeks global.
Di sisi lain, Dradjad menegaskan pemerintah tetap akan melanjutkan reformasi tata kelola pasar modal, terlepas dari keputusan MSCI terhadap klasifikasi pasar saham Indonesia.
Menurut dia, sejumlah masukan MSCI memang relevan untuk ditindaklanjuti karena sejalan dengan kebutuhan pembenahan pasar modal domestik. Pemerintah pun akan tetap menjalankan reformasi tersebut, apa pun keputusan yang nantinya diambil MSCI.
“Apa yang disampaikan MSCI itu ada beberapa hal yang bagus karena memang perlu dilakukan pemerintah. Jadi pemerintah tetap melanjutkan reform, ada atau tidak ada, apa pun keputusan dari MSCI kita tetap akan lakukan,” kata Dradjad.
Ia menambahkan, penguatan penegakan hukum di pasar modal juga menjadi bagian penting dari reformasi tersebut.
Menurut Dradjad, penegakan hukum yang lebih kuat merupakan kebutuhan untuk memperbaiki tata kelola pasar modal Indonesia, bukan semata-mata untuk memenuhi tuntutan MSCI.
