Situasi tes CPNS di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Mereka yang dilarang atau tidak berhak menerima bantuan adalah yang sudah atau sedang menerima bantuan permodalan dari perbankan, bukan ASN, bukan anggota TNI, Polri, bukan pegawai BUMN dan BUMD.
"Ini penting datanya. Kami yakin mudah untuk meng-cleansing data seperti itu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mewanti-wanti permasalahan data ini. Menurutnya, masalah pendataan ini terjadi karena tidak ada pembaruan data yang dilakukan pemerintah khususnya dari pemerintah daerah (pemda).
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan anggaran besar pemerintah untuk insentif akan berujung pada ketidakadilan jika permasalahan data ini tidak kunjung selesai.
"Kan terjadi kalau datanya belum clean ada pihak yang bisa mendapat 1-2 bantuan pemerintah ada yang belum sama sekali mendapatkan. Ini yang kemudian akan menimbulkan dimensi ketidakadilan yang biasanya menimbulkan reaksi di masyarakat," katanya.