Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Soroti Obligasi DKI Rp3,5 T, Mendagri: Jangan Sampai Jadi Beban

Soroti Obligasi DKI Rp3,5 T, Mendagri: Jangan Sampai Jadi Beban
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (IDN Times/Triyan).
Intinya Sih
  • Mendagri Tito Karnavian meminta rencana obligasi DKI Rp3,5 triliun dikaji matang agar APBD mampu melunasi utang dan tidak membebani gubernur berikutnya.
  • Gubernur Pramono Anung menyiapkan obligasi bertenor tujuh tahun untuk 2027 sebagai pembiayaan kreatif, guna menutup dampak pemotongan Dana Bagi Hasil.
  • DPRD DKI menyambut positif karena obligasi telah dibahas dalam Banggar KUA-PPAS APBD 2027; Pramono menilai kuponnya aman ditopang fiskal Jakarta.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mewanti-wanti rencana Pemprov DKI Jakarta yang ingin menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun. Ia menegaskan langkah ini tak boleh menjadi beban finansial bagi gubernur periode berikutnya.

Menurut Tito, penerbitan surat utang harus dikaji matang. Ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta wajib dipastikan sanggup melunasi seluruh kewajiban tersebut.

"Ya itu (obligasi daerah) nanti kita kaji dulu, karena obligasi itu kan sama saja dengan berutang. APBD-nya mampu enggak untuk membayar utang itu. Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Kalau enggak punya kemampuan membayar kan repot," tegas Tito di Kemenkeu, Jakarta, Senin (27/7/2026).

1. Wajib lunas sebelum masa jabatan berakhir

Ilustrasi Obligasi/Surat Berharga (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Obligasi/Surat Berharga (IDN Times/Aditya Pratama)

Mendagri mengungkapkan belum ada pembahasan khusus bersama Pemprov DKI terkait obligasi ini. Namun, ia menekankan syarat utama bagi setiap daerah yang ingin menarik utang publik.

"Yang paling utama, utang itu bisa dibayar di masa jabatannya. Jangan sampai menjadi beban kepala daerah berikutnya," tegas Tito.

2. Strategi creative financing Pramono Anung

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Jakarta Budget Talks di Balai Kota, Rabu (22/7/2026).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Jakarta Budget Talks di Balai Kota, Rabu (22/7/2026). (Youtube.com/dkijakarta)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan obligasi daerah bertenor tujuh tahun ini disiapkan sebagai terobosan pembiayaan kreatif (creative financing) untuk tahun 2027. Skema ini diambil guna menutup celah efisiensi akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH).

"Walaupun ada pemotongan DBH, kita melakukan creative financing supaya keuangan Jakarta itu jauh lebih sehat dan transparan, terbuka. Maka kenapa kemudian tenornya itu tujuh tahun minim dan dilakukan secara transparan," beber Pramono di Balai Kota, Jumat (24/7/2026).

3. Alternatif pembiayaan dan lampu hijau DPRD DKI

Ilustrasi Obligasi/Surat Berharga. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Obligasi/Surat Berharga. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pramono optimistis skema pembiayaan ini bakal menjadi percontohan nasional. Ia menjamin besaran bunga atau kupon obligasi masih sangat aman dan sanggup ditopang oleh fiskal Jakarta.

"Kalau ini berhasil dan kemudian menjadi instrumen creative financing, saya yakin ini bisa di-copy di daerah-daerah lain dan itu menjadi hal yang baik," kata Pramono.

Terkait besaran kupon yang diberikan, Pramono memastikan masih dalam batas aman dari APBD. Ia pun meyakini, penerbitan obligasi daerah akan memberikan manfaat untuk masyarakat.

"Mengenai nanti berapa bunga pembayaran dan sebagainya, tapi intinya Jakarta pasti sanggup," tambahnya.

DPRD DKI Jakarta menyambut positif rencana tersebut. Ketua DPRD DKI Suhud Alynudin mengonfirmasi, obligasi Rp3,5 triliun ini sudah masuk dalam pembahasan Badan Anggaran untuk KUA-PPAS APBD 2027 yang diproyeksikan mencapai Rp81,34 triliun, dengan pendapatan daerah sebesar Rp72,87 triliun dan belanja daerah Rp73,82 triliun.

"Obligasi itu sudah masuk di dalam pembahasan Banggar. Jadi sebetulnya itu secara tidak langsung sudah ada persetujuan dari DPRD. Cuma nanti dalam pembahasan bisa berkembang," kata Suhud.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More