Atur Tarif Tol, Pemerintah Buat Kliring Tahun Depan

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengatakan pihaknya akan membuat lembaga kliring pada 2020. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menciptakan keadilan antara pengguna dan investor jalan bebas hambatan tersebut.
"Sekarang kebijakan tarif, fokusnya pada pengembalian investasi. Padahal salah satu tujuan dari tarif bisa membagi yang adil antara pengguna dalam kota, luar kota, dan sebagainya. Sekarang fokusnya pada investasi," kata dia di Jakarta, Selasa (29/10).
1. Menyesuaikan tarif tol setiap tahun
Ia menuturkan, lembaga kliring ini akan menyesuaikan tarif tol yang akan dilakukan setiap tahun. Sehingga, nantinya biaya yang dikeluarkan pengguna jalan tol dalam kota akan mahal tidak selalu mahal.