Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Aturan Pembatasan Beli Pertalite Masih Dibahas, Erick: Agak Detail

Menteri BUMN, Erick Thohir di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah belum memberlakukan pembatasan kendaraan yang bisa membeli Pertalite di SPBU Pertamina.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, kebijakan itu masih menunggu selesainya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Dia mengatakan, saat ini revisi Perpres tersebut masih disusun oleh Kementerian ESDM.

"Perpres 191 yang sedang digodok oleh Menteri ESDM. Kemarin salah satu rapatnya itu," kata Erick di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

1. Erick pastikan pembatasan kendaraan yang bisa beli Pertalite akan diterapkan

Ilustrasi BBM Pertalite. (Dok. Pertamina)

Erick memastikan, kebijakan pembatasan kendaraan itu nantinya akan diterapkan. Adapun pembatasan dilakukan berdasarkan besaran kapasitas mesin mobil (CC).

"Nanti mekanismenya agak detail," ucap Erick.

2. Volume BBM subsidi tak dibatasi

SPBU Pertamina. (IDN Times/Dhana Kencana)

Erick mengatakan, aturan yang sedang disusun saat ini bukanlah membahas pembatasan volume BBM subsidi yang dialokasikan setiap tahun. Pembatasan hanya akan diberlakukan pada kriteria kendaraan, agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

"Bukan pembatasan memang, tepat sasaran. Kalau pembatasan, seakan-akan pemerintah membatasi jumlah Solar, Pertamax, Pertalite. Padahal tidak pernah ada pembatasan. Yang dilakukan pemerintah tepat sasaran. Jangan yang tidak berhak memakai BBM yang dibantu pemerintah, apalagi sampai Rp6.500/liter," ucap Erick.

3. Erick gak mau orang kaya nikmati solar subsidi

Seorang petugas berada di depan mobil tangki yang melakukan pengisian BBM ke mobil tangki di area pengisian otomatis (New Gantry System) Integrated. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Selain Pertalite, kebijakan ini juga diharapkan bisa membuat penyaluran solar subsidi lebih tepat sasaran. Sebab, solar adalah BBM yang diberikan subsidi dari pemerintah dengan nominal yang sangat besar, yakni Rp6.500/liter.

Adapun harga jual solar saat ini Rp6.800/liter. Artinya, harga keekonomian solar nyaris dua kali lipat dari harga jualnya.

"Jangan yang mampu membeli BBM yang dibantu pemerintah. Bayangkan, mampu, beli solar yang dibantu," kata Erick.

4. Kriteria kendaraan yang dilarang beli Pertalite

Ilustrasi SPBU Pertamina (IDN Times/Shemi)

Sebelumnya, anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, pernah membeberkan kriteria kendaraan yang dilarang membeli Pertalite, yakni kendaraan roda 4 di atas 1.500 cc, dan kendaraan roda 2 di atas 250 cc.

"Sesuai hasil kajian (kendaraan yang dilarang membeli Pertalite) yang di atas 1500 cc untuk mobil dan 250cc motor," ujar Saleh kepada IDN Times, Sabtu (6/8/2022). 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us