Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Samsung Bawa Perselisihan Serikat Pekerja ke Jalur Hukum

Samsung Bawa Perselisihan Serikat Pekerja ke Jalur Hukum
Samsung (unsplash.com/Babak Habibi)
Intinya Sih
  • Samsung Electronics menempuh jalur hukum ke Pengadilan Distrik Suwon untuk menghentikan rencana mogok kerja serikat pekerja yang dinilai melanggar aturan, di tengah lonjakan laba perusahaan.
  • Serikat pekerja merencanakan mogok massal 18 hari mulai 21 Mei 2026, menuntut sistem bonus transparan dan pembagian 15 persen laba operasional bagi karyawan.
  • Jika produksi chip Samsung terhenti akibat mogok, pasokan semikonduktor global berisiko terganggu dan perusahaan bisa kehilangan pendapatan sekitar 1 triliun won per hari.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Perusahaan teknologi asal Korea Selatan, Samsung Electronics, tengah menghadapi perselisihan ketenagakerjaan dengan serikat pekerjanya. Perusahaan baru-baru ini mengajukan permohonan ke pengadilan untuk mencegah tindakan mogok kerja yang mereka nilai melanggar aturan.

Di sisi lain, serikat pekerja merencanakan aksi tersebut untuk menuntut pembagian bonus yang lebih adil, menyusul tingginya laba operasional perusahaan pada awal tahun ini. Konflik ini berujung pada rencana aksi mogok massal selama 18 hari yang berpotensi menghentikan sebagian besar produksi chip perusahaan.

Jika aksi protes ini benar-benar terjadi, dampaknya tidak hanya akan memengaruhi keuangan Samsung secara langsung, tetapi juga berisiko mengganggu kelancaran rantai pasok semikonduktor global yang saat ini sedang mengalami lonjakan permintaan tinggi.

1. Samsung bawa rencana mogok serikat pekerja ke pengadilan

Logo Samsung di salah satu store yang ada di Jakarta. (IDN Times/Hana Adi Perdana)
Logo Samsung di salah satu store yang ada di Jakarta. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Samsung Electronics telah mengambil langkah hukum dengan meminta Pengadilan Distrik Suwon untuk menghentikan rencana kegiatan serikat pekerjanya yang dianggap ilegal. Langkah ini merupakan tanggapan atas rencana serikat pekerja yang ingin melakukan mogok kerja massal. Manajemen Samsung menyatakan permohonan ke pengadilan itu bertujuan untuk mencegah gangguan fisik yang bernilai tinggi.

"Kami tidak bermaksud menghalangi hak serikat pekerja untuk mogok, tetapi kami ingin mencegah tindakan yang melanggar hukum," kata juru bicara Samsung Electronics, dilansir Chosun.

Serikat pekerja menolak langkah hukum tersebut dan menilainya sebagai upaya perusahaan untuk membatasi hak pekerja. Perselisihan ini terjadi di waktu yang penting, karena Samsung baru saja mencatat keuntungan operasional sebesar 57,2 triliun won (Rp697,84 triliun) pada periode Januari hingga Maret. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 6,69 triliun won (Rp81,61 triliun).

Pemimpin serikat pekerja menuduh manajemen Samsung menggunakan jalur pengadilan untuk menghindari negosiasi dengan serikat pekerja, yang kini memiliki lebih dari 74 ribu anggota dari total 129 ribu karyawan.

2. Pekerja tuntut pembagian bonus melalui mogok kerja 18 hari

Logo Samsung (commons.wikimedia.org/Samsung Electronics)
Logo Samsung (commons.wikimedia.org/Samsung Electronics)

Serikat pekerja Samsung Electronics telah menjadwalkan mogok kerja massal selama 18 hari, mulai 21 Mei 2026 hingga 7 Juni 2026. Aksi ini dilakukan karena belum adanya kesepakatan mengenai upah tahunan. Para pekerja meminta penghapusan batas maksimal bonus dan menginginkan sistem bonus yang transparan, di mana mereka meminta 15 persen dari laba operasional dialokasikan untuk bonus karyawan.

"Jika kami terus melakukan pemogokan selama 18 hari, perusahaan diperkirakan akan menanggung kerugian setidaknya 20 triliun hingga 30 triliun won (Rp244 triliun-Rp366 triliun)," kata Choi Seung-ho, pemimpin serikat pekerja di Samsung, dilansir Investing.

Tuntutan ini muncul karena adanya kesenjangan pemberian bonus antara pekerja Samsung dan pesaing mereka, SK Hynix. Para pekerja juga ingin mendapatkan bagian keuntungan dari meningkatnya permintaan chip kecerdasan buatan (AI). Sebelum mogok di bulan Mei, serikat pekerja berencana menggelar unjuk rasa pada 23 April 2026 di kawasan Pyeongtaek untuk menekan pihak manajemen.

3. Potensi berhentinya pabrik pengaruhi pasokan chip memori dunia

logo Samsung (samsung.com)
logo Samsung (samsung.com)

Jika produksi di fasilitas Samsung Electronics terhenti, hal tersebut dapat mengganggu ketersediaan semikonduktor di seluruh dunia. Samsung adalah pemasok utama chip memori untuk berbagai kebutuhan, mulai dari otomotif hingga pusat data kecerdasan buatan.

Gangguan produksi di kawasan Pyeongtaek dapat memengaruhi setengah dari total produksi semikonduktor Samsung, yang akan berdampak pada ketersediaan chip memori di pasar internasional yang permintaannya sedang tinggi.

Situasi ini tidak sekadar berdampak secara finansial bagi Samsung, tetapi juga dapat memengaruhi hubungan kerja sama dengan klien besar seperti Nvidia dan Apple yang membutuhkan pasokan tepat waktu. Jika mogok kerja 18 hari itu terjadi, Samsung berpotensi kehilangan pendapatan sekitar 1 triliun won (Rp11,68 triliun) setiap harinya. Pengamat industri juga mengingatkan bahwa keterlambatan pasokan chip jenis High Bandwidth Memory (HBM) bisa membuat pelanggan besar memindahkan pesanan mereka ke perusahaan pesaing seperti TSMC atau SK Hynix.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More