Banyak Anak hingga Cicit BUMN Dibentuk Tanpa Restu Menteri 

Masih ada juga anak hingga cicit perusahaan yang bodong

Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan banyak perusahaan BUMN yang membentuk anak dan cucu usaha tanpa meminta restu menteri selama ini. Hal itu yang membuat Menteri BUMN Erick Thohir akhirnya memutuskan menutup anak usaha yang tidak sejalan dengan core bisnisnya.

"Sebenarnya harus izin, ternyata banyak juga yang tidak ada izin, makanya kita lakukan pembenahan dan merampingkan. Telkom, Garuda mulai hapuskan anak cucu karena gak efisien," katanya dalam diskusi yang digelar oleh MNC Trijaya, Selasa (16/6).

1. Dibentuk karena mendapatkan proyek baru

Banyak Anak hingga Cicit BUMN Dibentuk Tanpa Restu Menteri Ilustrasi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Arya mengatakan selama ini banyak BUMN yang sering kali membuat anak hingga cicit usaha demi mendapatkan proyek baru. Cucu dan cicit itu yang akan mengerjakan proyek tersebut.

"Misalnya ada proyek baru, bikin perusahaan, ada joint venture bikin perusahaan. Infrastruktur ada proyek kecil, bikin perusahaan," katanya.

Baca Juga: Larangan Pendirian Anak hingga Cicit Usaha BUMN Tak Sampai 3 Bulan

2. Ada BUMN yang membuat anak hingga cicit bodong

Banyak Anak hingga Cicit BUMN Dibentuk Tanpa Restu Menteri Gedung BUMN. IDN Times/Indiana Malia

Tak hanya itu, Arya juga menjelaskan bahkan ada BUMN yang membuat cucu atau cicit usaha bodong. Dalam kasus seperti ini, komisaris dan proyek yang dikerjakan perusahaan tidak ada, tetapi nama perusahaan tetap ada.

"Proyek udah kelar, masih ada nih perusahaan. Jadi banyak yang begitu, ada yang bodong. Proyek udah gak ada, komisaris udah gak ada, tapi PT masih ada," ucapnya.

3. Erick Thohir segera merampingkan lagi perusahaan BUMN

Banyak Anak hingga Cicit BUMN Dibentuk Tanpa Restu Menteri Menteri BUMN Erick Thohir (Tangkapan Layar TV Parlemen DPR)

Sebelumnya, Erick Thohir mengungkapkan akan merampingkan jumlah perusahaan pelat merah menjadi 70-80 perusahaan dari yang saat ini ada. Erick juga baru saja memangkas perusahaan BUMN dari 142 menjadi 107 perusahaan.

Dalam acara diskusi yang digelar oleh IDN Times, Erick mengatakan perampingan perusahaan pelat merah itu dilakukan dengan mekanisme penggabungan dengan perusahaan lain yang bergerak di industri yang sama.

Beberapa hari lalu Erick juga mengatakan telah menyelesaikan penyusunan klasterisasi BUMN. Klasterisasi tersebut disusun berdasarkan value chain core business BUMN.

"Total klasterisasi saat ini berjumlah 12 klaster, dari semula 27 klaster. Masing-masing wakil menteri akan memegang enam klaster," ujarnya.

Baca Juga: Dirut Pertamina Beberkan Soal Pencopotan 5 Direktur oleh Erick Thohir

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya