Jakarta, IDN Times - Bagi kamu yang ingin membeli rumah untuk hunian ataupun investasi, waspadai rumah bodong. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat, kasus-kasus rumah bodong masih akan terjadi di tahun depan.
Dalam laporan akhir tahun BPKN, masalah terkait rumah mendominasi pengaduan konsumen yang masuk ke lembaga tersebut.
"Sampai hari ini jumlah yang kita terima lebih dari 500 pengaduan," kata Ketua BPKN, Ardiansyah Parman, di Kantor BPKN, Jakarta Pusat. Laporan ini diterima mulai dari September 2017 hingga Desember 2018.