Badan Pangan Ungkap Outlet Fiktif Penerima Beras SPHP

- Mekanisme penyaluran beras SPHP akan diperbarui dengan instrumen baru dan sistem digitalisasi untuk mencegah ketidaktepatan sasaran.
- Perbaikan penyaluran didukung temuan audit BPK dan BPKP, serta rekomendasi untuk melakukan pengecekan hingga ke titik distribusi dan outlet penerima.
- Satgas pangan siap turun tangan dalam memperketat verifikasi daftar outlet penerima beras SPHP dengan melibatkan dinas pangan daerah, serta akan melibatkan Satuan Tugas Pangan Polri untuk penindakan jika ditemukan praktik tidak wajar.
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pangan Nasional (NFA) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) belum sepenuhnya tepat sasaran.
"Tidak tepat sasaran ini maksudnya outlet-outletnya itu terdapat yang tidak ada. Jadi alamatnya tidak sesuai dengan yang terdaftar, makanya ini tidak tepat," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (2/7/2025).
1. Mekanisme penyaluran akan diperbarui

Arief menyebut, evaluasi terhadap pelaksanaan beras SPHP menunjukkan perlunya perbaikan mekanisme penyaluran. Ke depan, NFA akan menggunakan instrumen baru yang dinilai lebih dapat dipertanggungjawabkan.
"Saat ini kami sedang mempersiapkan process business-nya, agar tidak terulang kesalahan kemarin yang SPHP tidak tepat sasaran itu," paparnya.
Salah satunya melalui Koperasi Merah Putih sebagai outlet offline, disertai penerapan sistem digitalisasi yang tengah disiapkan. Langkah itu diambil untuk mencegah terulangnya ketidaktepatan sasaran seperti sebelumnya.
2. Perbaikan didukung temuan audit

Arief menegaskan, perbaikan penyaluran beras SPHP merupakan langkah korektif yang perlu dilakukan. Evaluasi tersebut juga merujuk pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Lembaga tersebut merekomendasikan agar NFA tidak hanya menyerahkan penyaluran kepada Bulog, tetapi juga melakukan pengecekan hingga ke titik distribusi dan outlet penerima.
"Temuan ini tentunya adalah corrective action untuk dilakukan bersama Bulog dalam penyaluran yang dalam waktu dekat ini," ujar Arief.
3. Satgas pangan siap turun tangan

NFA akan memperketat verifikasi daftar outlet penerima beras SPHP dengan melibatkan dinas pangan daerah. Data penerima wajib mencantumkan nama, alamat, dan kontak yang jelas.
Langkah itu dilakukan mengingat kualitas beras SPHP mendekati beras premium, meskipun dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) beras medium. Ke depan, jika ditemukan praktik tidak wajar dalam penyaluran, NFA akan melibatkan Satuan Tugas Pangan Polri untuk penindakan, termasuk jika terdapat unsur pidana.
"Tentunya kalau ada pidana, kita lapor juga ke Satgas Pangan. Jadi SPHP ini beda dengan bantuan pangan, karena beras ini dibeli masyarakat, bukan seperti bantuan pangan yang gratis dari negara," tutur Arief.