Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Bagikan Dividen Tunai Rp13,69 Triliun, BCA Angkat 2 Direktur Baru

Bagikan Dividen Tunai Rp13,69 Triliun, BCA Angkat 2 Direktur Baru
Rapat Umum Pemegang Saham BCA (Dok.BCA)
Share Article

Jakarta, IDN Times - PT Bank Central Asia akan membagikan dividen tunai 47,9 persen dari total laba bersih 2019. Hal itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) kemarin, Kamis (9/4). Laba bersih yang diperoleh perseroan selama tahun buku 2019 sebesar Rp28,6 triliun.

RUPST telah menetapkan penggunaan laba bersih untuk dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp555 per saham. Dividen itu sudah termasuk dividen interim sebesar Rp100 per saham yang telah dibagikan pada 20 Desember 2019. 

  1. 1. Dividen meningkat 15,5 persen

    Ilustrasi Rupiah (ANTARA FOTO/Rahmad)
    Ilustrasi Rupiah (ANTARA FOTO/Rahmad)

    Pembagian dividen tersebut sebesar 47,9 persen dari total laba bersih tahun buku 2019. Dividen tersebut meningkat 15,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

    Pemberian dividen tunai pada tahun buku 2019 mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan bisnis, tercukupinya kebutuhan modal untuk aksi korporasi akuisisi dua bank, serta potensi penurunan capital charge terkait perubahan metode perhitungan ATMR risiko operasional. Ke depan, BCA akan terus mengkaji besarnya dividen yang akan diberikan sesuai kondisi pasar dan performa bisnis perseroan dari tahun ke tahun.

  2. 2. BCA mengangkat Haryanto Tiara Budiman dan Gregory Hendra Lembong sebagai direksi

    BCA Mobile (IDN Times/Hana Adi Perdana)
    BCA Mobile (IDN Times/Hana Adi Perdana)

    Selain itu, RUPST menyetujui perubahan anggota Direksi Perseroan dengan mengangkat Haryanto Tiara Budiman dan Gregory Hendra Lembong serta menerima pengunduran diri Inawaty Handojo selaku Direktur (merangkap Direktur Kepatuhan) Perseroan. PT Bank BCA mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa-jasa yang telah diberikan selama menjabat.

    Kemudian, terdapat pemberian kuasa untuk penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2020 serta tantiem untuk tahun buku 2019 yang akan dibayarkan Perseroan kepada Dewan Komisaris dan Direksi.

    RUPST juga memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Terdaftar yang akan melakukan audit pada tahun 2020, memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk membayar dividen interim untuk tahun buku 2020, serta menyetujui perubahan recovery plan perseroan.

  3. 3. Pengangkatan direksi efektif setelah mendapat persetujuan OJK

    Rapat Umum Pemegang Saham BCA (Dok.BCA)
    Rapat Umum Pemegang Saham BCA (Dok.BCA)

    Pengangkatan Haryanto Tiara Budiman selaku Direktur (merangkap Direktur Kepatuhan) dan Gregory Hendra Lembong selaku Direktur Perseroan akan efektif pada hari kerja pertama bulan berikutnya setelah perseroan menerima persetujuan dari OJK untuk pengangkatan tersebut. Pengangkatan dua anggota direksi baru BCA tersebut untuk melengkapi kapabilitas manajemen BCA dalam mengembangkan bisnis perseroan dalam menghadapi dinamika bisnis di tengah kompetisi ketat dan perkembangan teknologi digital di masa depan.  

    Berikut susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan BCA


    Dewan Komisaris

    Presiden Komisaris: Djohan Emir Setijoso
    Komisaris: Tonny Kusnadi
    Komisaris Independen: Cyrillus Harinowo
    Komisaris Independen: Raden Pardede
    Komisaris Independen: Sumantri Slamet

    Direksi

    Presiden Direktur: Jahja Setiaatmadja
    Wakil Presiden Direktur: Armand Wahyudi Hartono
    Wakil Presiden Direktur: Suwignyo Budiman
    Direktur: Subur Tan
    Direktur: Henry Koenaifi
    Direktur Independen: Erwan Yuris Ang
    Direktur: Rudy Susanto
    Direktur: Santoso 
    Direktur: Lianawaty Suwono
    Direktur: Vera Eve Lim
    Direktur (merangkap Direktur Kepatuhan): Inawaty Handojo
    Direktur (merangkap Direktur Kepatuhan): Haryanto Tiara Budiman
    Direktur: Gregory Hendra Lembong

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More