Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bahlil Ancam Tinjau RKAB Perusahaan yang Menolak Pakai Bahan Bakar B50
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat peluncuran B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan akan meninjau ulang RKAB perusahaan yang menolak penggunaan biodiesel B50 sebagai bentuk dukungan terhadap produk dalam negeri.
  • Bahlil menyampaikan peringatan tersebut saat peluncuran B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, di mana sejumlah pelaku usaha sebelumnya sempat menolak kebijakan ini.
  • Pemerintah memperkirakan mandatori B50 dapat menghemat devisa hingga Rp170 triliun pada 2026 dan menciptakan sekitar 2,1 juta lapangan kerja baru di berbagai sektor.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Bahlil bilang ada perusahaan yang tidak mau pakai bensin campur minyak sawit namanya B50. Dia marah dan bilang akan cek lagi rencana kerja mereka. Sekarang banyak perusahaan janji mau pakai B50. Pemerintah mau semua pakai supaya uang negara hemat dan banyak orang bisa kerja.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku sempat menghadapi penolakan dari sejumlah pelaku usaha untuk penggunaan bahan bakar biodiesel B50. Dia menegaskan, akan meninjau kembali Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan yang tidak menggunakan B50.

Hal ini disampaikan Bahlil saat peluncuran B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).

"Saya sudah bilang kalau kalian enggak pakai B50, RKAB-nya saya tinjau. Jadi supaya tidak ada alasan-alasan. Jadi ini harus kita, ini pakai produk dalam negeri, jangan asing-asing terus. Ini jadi mereka sudah komit Bapak Presiden," ujar Bahlil.

Menurutnya, perusahaan dari sektor pertambangan hingga industri kini telah menyatakan komitmen menggunakan B50.

Mandatori B50 diterapkan untuk seluruh penggunaan minyak solar di sektor transportasi, pertanian, pertambangan, pembangkit listrik, dan perkeretaapian.

Pemerintah memperkirakan kebijakan tersebut dapat menghemat devisa sekitar Rp170 triliun sepanjang 2026, serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja menjadi sekitar 2,1 juta orang.

Curated For You

Editorial Team

Related Article