Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Prabowo Resmi Luncurkan B50, Sebut Tonggak Kemandirian Energi

Prabowo Resmi Luncurkan B50, Sebut Tonggak Kemandirian Energi
Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Gini Kak
Hari Kamis Pak Prabowo jadi Presiden dan dia luncurin bahan bakar baru namanya B50 di jalan tol Karawang. Bahan bakar itu campur minyak sawit sama solar. Katanya biar Indonesia bisa punya energi sendiri dan gak beli dari luar negeri. Sekarang pemerintah mau pakai B50 supaya negara makin kuat dan hemat uang banyak sekali.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).

Peluncuran ini menandai dimulainya penerapan biodiesel dengan campuran 50 persen bahan bakar nabati (FAME) berbasis minyak sawit dan 50 persen solar.

Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan peluncuran B50 menjadi langkah penting menuju kemandirian energi nasional. Serta Indonesia jadi negara pertama yang melakukan mandatori biodiesel B50.

"Ini adalah tonggak yang sangat penting dalam perjalanan menuju kemandirian energi. Kelangsungan hidup suatu bangsa antara lain ditentukan oleh tiga hal. Pertama, mampukah bangsa itu menghasilkan pangannya untuk rakyat-rakyat sendiri. Mampukah bangsa itu memiliki energi, sumber energi sendiri, tidak tergantung bangsa lain. Yang ketiga, mampukah negara itu juga memiliki sumber air," kata dia dalam sambutannya, Kamis.

Program B50 merupakan kelanjutan dari kebijakan mandatori biodiesel yang sebelumnya diterapkan melalui B35 dan B40. Pemerintah menargetkan penggunaan biodiesel ini dapat memperkuat ketahanan energi nasional, mengurangi ketergantungan pada impor solar, sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas sawit dalam negeri.

Perlu diketahui, program tersebut dijalankan berdasarkan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026.Implementasi B50 bakal jadi bagian strategi pemerintah untuk kurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM), perkuat ketahanan energi nasional, hungga diklaim tingkatkan nilai tambah komoditas sawit dalam negeri.

Lewat mandatori B50 pada 2026 nilai penghematan tersebut diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp170 triliun.

Share Article
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina

Related Articles

See More