Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Bahlil Klaim Bahan Bakar Biodiesel B50 Lebih Baik dari B40

Bahlil Klaim Bahan Bakar Biodiesel B50 Lebih Baik dari B40
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya Sih
Gini Kak
Sisi Positif
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan biodiesel B50 memiliki kualitas lebih baik dari B40 setelah uji coba enam bulan pada kendaraan, kapal, hingga kereta api.
  • Hasil uji menunjukkan filter kendaraan dengan B50 mampu bertahan hingga 40 ribu kilometer, lebih lama dibandingkan penggunaan B40 yang hanya 10–20 ribu kilometer.
  • Program B50 resmi diterapkan dengan campuran 50 persen biodiesel sawit dan 50 persen solar untuk sektor transportasi, pertanian, pertambangan, pembangkit listrik, serta perkeretaapian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengklaim, kualitas bahan bakar biodiesel B50 lebih baik dibandingkan B40 setelah melalui uji coba selama enam bulan pada berbagai jenis kendaraan hingga kereta api dan kapal. Hal ini disampaikan Bahlil di depan Presiden Prabowo Subianto saat peluncuran B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).

"Pak, ini test case-nya enam bulan. Jadi kereta api, mobil-mobil Mercedes pun dites, Pak, bus. Tidak hanya Toyota, Mercedes pun oke. Jadi ini dari Asia sampai Eropa semua kita bikin. Kapal-kapal, semuanya kita tes. Dan alhamdulillah hasil tesnya, ternyata kualitas B50 jauh lebih baik daripada B40," ujar Bahlil.

Dia menjelaskan, salah satu indikatornya terlihat dari usia pakai filter kendaraan. Menurutnya, filter pada B40 umumnya diganti setiap 10 ribu hingga 20 ribu kilometer, sedangkan pada B50 ada kendaraan yang telah menempuh 40 ribu kilometer tanpa penggantian filter.

Program bahan bakar B50 mulai diterapkan, yang campuran 50 persen biodiesel berbasis sawit dan 50 persen solar. Kebijakan ini berlaku untuk sektor transportasi, pertanian, pertambangan, pembangkit listrik, hingga perkeretaapian.

Share Article
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah

Related Articles

See More