Bakal Ada Diskon Tiket Pesawat buat Libur Nataru 2026-2027

Pemerintah berencana memberi diskon tiket pesawat untuk libur Nataru 2026-2027 melalui fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah.
Kementerian Keuangan sedang menyusun PMK untuk stimulus tersebut; besaran PPN DTP diperkirakan 11 persen, tetapi masih menunggu aturan terbit.
Diskon ditujukan menekan kenaikan harga tiket saat musim liburan dan menjaga daya beli, serta dapat melibatkan penyesuaian PSC dan fuel surcharge.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan kembali memberikan diskon tiket pesawat untuk periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026-2027 mendatang.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, diskon diberikan melalui fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
1. PMK sedang disusun Kemenkeu

Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti Untuk pemberian fasilitas itu, perlu regulasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Agustinus Budi Hartono, mengatakan, saat ini Kemenkeu sedang menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai stimulus tersebut.
“PMK-nya sendiri untuk pemberian PPN DTP-nya sudah mulai disusun, sudah mulai juga, nanti akan tinggal harmonisasinya saja," kata Agustinus dikutip Minggu, (4/10/2026).
2. Nilai stimulus tunggu PMK terbit

Suasana di Terminal Keberangkatan Bandara Kualanamu (IDN Times/Doni Hermawan) Agustinus mengatakan, besaran PPN yang ditanggung pemerintah tak jauh dari tarif PPN yang berlaku dalam komponen tiket pesawat. Namun, nilai pastinya menunggu PMK terbit.
"Untuk besarannya kemungkinan sih kalau PPN DTP sama 11 persen," kata Agustinus.
3. Demi tekan harga tiket pesawat di periode Nataru

Penumpang yang mengantre masuk ke penerbangan di Bandara Juanda (dok. Angkasa Pura Indonesia) Diskon itu diberikan untuk menekan harga tiket pesawat yang naik pada saat musim liburan, seperti Nataru. Dengan upaya itu, harapannya daya beli masyarakat bisa terjaga.
"Dengan begitu, masyarakat nantinya itu masih bisa melakukan bepergiannya dengan harga tiket yang tentunya pasti terjangkau," ucap Agustinus.
Tak hanya PPN DTP, diskon tiket pesawat juga akan diwujudkan melalui penyesuaian komponen biaya lainnya, seperti passenger service charge (PSC) dan fuel surcharge (FS) atau biaya tambahan bahan bakar.
"Mungkin ini nanti akan kita diskusikan dalam waktu dekat," kata Agustinus.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)




![[QUIZ] Di Umur Berapa Kamu akan Menjadi Miliarder? Cek di Quiz Ini!](https://image.idntimes.com/post/20220713/fromandroid-ce0d4472c42654a331fe783d6c694d5b.jpg)















