Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Dirjen Perhubungan Laut Dicopot, Kemenhub: Keselamatan Prioritas Utama

1 min read
Dirjen Perhubungan Laut Dicopot, Kemenhub: Keselamatan Prioritas Utama
Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Dudy Purwagandhi sambangi ASDP Cabang Utama Bakauheni pada Jumat (27/3/2026) malam. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
  • Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mencopot Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud sebagai bagian dari evaluasi dan penyegaran manajerial.
  • Kemenhub menyatakan pergantian pimpinan bertujuan memperkuat kepemimpinan serta sistem pengawasan organisasi, khususnya dalam keselamatan dan pengawasan pelayaran.
  • Kemenhub menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama melalui pembenahan regulasi, pengawasan lapangan, kepatuhan standar, kelaiklautan kapal, muatan, penumpang, dan prosedur keberangkatan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mencopot Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Muhammad Masyhud. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan penyegaran manajerial.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub Farida Makhmudah, mengatakan keputusan itu mempertimbangkan kebutuhan penguatan kepemimpinan dan sistem pengawasan.

"Kalau pergantian pimpinan di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut itu bagian dari evaluasi dan penyegaran manajerial untuk memperkuat organisasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya khususnya di bidang keselamatan dan pengawasan pelayaran," katanya kepada IDN Times, Jumat (18/9/2026).

Pergantian tersebut juga ditujukan agar seluruh jajaran memiliki fokus dan kecepatan yang sama dalam meningkatkan keselamatan pelayaran.

"Jadi tadi juga Pak Menteri juga menekankan juga, jadi keselamatan itu adalah prioritas utama," ujar Farida.

Karena itu, Kemenhub bersama para pemangku kepentingan perlu terus melakukan pembenahan, tidak hanya dari sisi regulasi dan administrasi.

"Tapi juga pada pengawasan di lapangan, kepatuhan terhadap standar keselamatan, kelaiklautan kapal, pengawasan muatan dan penumpang, serta pelaksanaan prosedur sebelum berlayar," kata dia.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More