Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pemukiman penduduk miskin. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Ilustrasi pemukiman penduduk miskin. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Intinya sih...

  • Bank Dunia memperbarui garis kemiskinan internasional berdasarkan standar Purchasing Power Parity (PPP) 2021.

  • Standar baru menetapkan garis kemiskinan ekstrem sebesar 3,00 dolar AS per hari atau sekitar Rp546.400 per orang per bulan di Indonesia.

  • Berdasarkan garis kemiskinan ekstrem yang baru, sebanyak 5,4 persen penduduk Indonesia tergolong miskin dari total populasi 285,1 juta jiwa.

Jakarta, IDN Times - Bank Dunia (World Bank) mengakui pembaruan garis kemiskinan global berdampak signifikan terhadap lonjakan jumlah penduduk miskin di Indonesia. Garis kemiskinan internasional versi terbaru ini berbeda dari standar nasional yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Penjelasan tersebut tertuang dalam dokumen Factsheet berjudul “The World Bank’s Updated Global Poverty Lines: Indonesia”, yang dirilis pada 13 Juni 2025. Bank Dunia memperbarui garis kemiskinan internasional berdasarkan standar Purchasing Power Parity (PPP) 2021, menggantikan standar sebelumnya, yaitu PPP 2017.

“Standar ini dirancang untuk membandingkan kondisi antarnegara secara global dan memantau kemajuan dunia dalam pengurangan kemiskinan,” tulis Bank Dunia dalam Factsheet tersebut, dikutip pada Senin (16/6/2025).

1. Perubahan garis kemiskinan agar cerminkan kondisi terkini

ilustrasi kemiskinan (ANTARA/Muhammad Adimaja)

Bahkan garis-garis tersebut direvisi secara berkala untuk memastikan bahwa pengukuran mencerminkan kondisi terkini yang terjadi di global. Bank Dunia memperkenalkan serangkaian garis kemiskinan internasional baru tahun ini sebagai bagian dari proses ini, dan sebagian besar negara melihat perbedaan yang signifikan dalam tingkat kemiskinan menurut definisi baru.

Dengan mengacu pada PPP 2021, Bank Dunia menetapkan garis kemiskinan ekstrem sebesar 3,00 dolar AS per hari, atau sekitar Rp546.400 per orang per bulan setelah disesuaikan dengan biaya hidup di Indonesia. Sebelumnya, batas kemiskinan ekstrem ditetapkan sebesar 2,15 dolar AS per hari berdasarkan PPP 2017.

Selain itu, Bank Dunia juga menetapkan dua kategori garis kemiskinan tambahan:

  • Untuk negara berpendapatan menengah ke bawah (Lower-Middle-Income Countries/LMIC): 4,20 dolar AS per hari (sekitar Rp765.000 per orang per bulan).

  • Untuk negara berpendapatan menengah ke atas (Upper-Middle-Income Countries/UMIC): 8,30 dolar AS per hari (sekitar Rp1.512.000 per orang per bulan).

2. Sebanyak 5,4 persen penduduk Indonesia tergolong miskin pada 2024

Ilustrasi kemiskinan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Berdasarkan garis kemiskinan ekstrem yang baru, Bank Dunia mencatat pada tahun 2024, sebanyak 5,4 persen penduduk Indonesia tergolong miskin dari total populasi 285,1 juta jiwa.

"Jika menggunakan standar LMIC, persentase penduduk miskin naik menjadi 19,9 persen, dan jika merujuk pada standar UMIC, jumlahnya melonjak menjadi 68,3 persen dari total penduduk," ungkap Bank Dunia.

3. Berdasarkan kategori UMIC penduduk miskin RI di 2024 capai 194,72 juta jiwa

Potret penduduk miskin (IDN Times/Muhammad Nasir)

Indonesia telah diklasifikasikan sebagai negara berpendapatan menengah ke atas (Upper-Middle-Income Country/UMIC) oleh Bank Dunia sejak 2023, setelah pendapatan per kapitanya mencapai 4.810 dolar AS.

Berdasarkan kategori ini, jumlah penduduk miskin di Indonesia pada 2024 mencapai 194,72 juta jiwa. Jumlah ini meningkat 22,81 juta jiwa dibandingkan dengan estimasi sebelumnya menggunakan standar PPP 2017, yang mencatat sebanyak 171,91 juta jiwa.

“Akibat ambang batas yang lebih tinggi, sebagian besar negara, termasuk Indonesia, mengalami peningkatan angka kemiskinan internasional,” tulis Bank Dunia.

Editorial Team