Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DEN: Kita Perlu Ikuti Pembaruan Standar Kemiskinan Bank Dunia

Ilustrasi kemiskinan (IDN Times/Muhammad Nasir)
Ilustrasi kemiskinan (IDN Times/Muhammad Nasir)
Intinya sih...
  • Standar kemiskinan bisa berubahArief menjelaskan, Bank Dunia mendefinisikan garis kemiskinan ekstrem sebagai median garis kemiskinan negara-negara termiskin, yang dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.
  • BPS sedang merevisi standar kemiskinan RIBadan Pusat Statistik (BPS) dan sejumlah kementerian/lembaga tengah merevisi perhitungan standar kemiskinan nasional untuk pertama kalinya sejak 1998.
  • Revisi standar kemiskinan RI ditargetkan rampung dalam 1-2 bulanProses penyusunan standar kemiskinan baru ditargetkan selesai dalam satu hingga dua bulan ke depan untuk sosialisasi kepada publik.

Jakarta, IDN Times – Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Arief Anshory menyoroti urgensi bagi pemerintah Indonesia untuk segera merevisi garis kemiskinan nasional.

Hal ini menyusul laporan Bank Dunia yang menaikkan ambang batas kemiskinan ekstrem dari sebelumnya 2,15 dolar AS menjadi 3,00 dolar AS per hari (PPP 2017), sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika global.

"Kita perlu mengikuti pembaruan karena memang kita menggunakan definisi dari Bank Dunia," kata Arief kepada IDN Times, Rabu (11/6/2025).

1. Standar kemiskinan bisa berubah

Ilustrasi Kemiskinan (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Kemiskinan (IDN Times/Arief Rahmat)

Arief menjelaskan, secara teknis, Bank Dunia mendefinisikan garis kemiskinan ekstrem sebagai median garis kemiskinan dari negara-negara termiskin di dunia, yang bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.

"Bank Dunia secara teknis mendefinisikan garis kemiskinan ekstrem sebagai median dari garis kemiskinan negara-negara termiskin, dan sifatnya dinamis. Standarnya bisa berganti setiap saat, terutama meningkat, seperti yang kemarin naik dari 2,15 dolar menjadi 3,00 dolar," ujarnya.

2. BPS sedang merevisi standar kemiskinan RI

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. (Dok/Istimewa).
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. (Dok/Istimewa).

Arief menyampaikan, Badan Pusat Statistik (BPS), bersama sejumlah kementerian/lembaga (K/L), tengah merevisi perhitungan standar kemiskinan nasional. Penyempurnaan metodologi garis kemiskinan ini merupakan yang pertama sejak revisi terakhir pada 1998.

"Perubahan tentu diperlukan, dan BPS bersama sejumlah lembaga terkait sebenarnya sudah lama mempersiapkan hal ini, yakni mengubah standar kemiskinan nasional," kata Arief.

3. Revisi standar kemiskinan RI ditargetkan rampung dalam 1-2 bulan

Ilustrasi kemiskinan (Foto: IDN Times)
Ilustrasi kemiskinan (Foto: IDN Times)

Ia menambahkan, proses penyusunan standar kemiskinan yang baru masih terus berjalan dan ditargetkan rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Dengan demikian, hasil revisi tersebut dapat segera disosialisasikan kepada publik.

"Kami berharap prosesnya segera tuntas. Targetnya, dalam satu atau dua bulan ke depan, sosialisasi sudah bisa berjalan," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us