Ikuti Standar Baru Bank Dunia, Penduduk Miskin RI Bertambah 12 Juta

- Perubahan metode penghitungan garis kemiskinan Bank Dunia akan menambah jumlah penduduk miskin Indonesia
- Kemungkinan tambahan 12 juta orang masuk dalam kategori miskin ekstrem dengan standar internasional baru
Jakarta, IDN Times - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyampaikan perubahan metode penghitungan garis kemiskinan akan berdampak pada naiknya jumlah penduduk miskin di Tanah Air. Hal ini menyusul langkah Bank Dunia menaikkan ambang garis kemiskinan internasional dari sebelumnya 2,15 dolar AS menjadi 3 dolar AS per Purchasing Power Parity (PPP) per orang per hari.
"Karena perubahan metode ini melibatkan kenaikan standar, sudah pasti akan ada penambahan jumlah penduduk miskin," kata anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Arief Anshory kepada IDN Times, Rabu (11/6/2025).
1. Ada sekitar 12 juta tambahan masyarakat yang masuk dalam miskin ekstrem

Arief menjelaskan, pembaruan skema perhitungan yang diumumkan Bank Dunia pada 6 Juni 2025 dan didasarkan pada hasil pembaruan International Comparison Program (ICP) 2021, jika dikonversi ke rupiah menggunakan PPP 2024 sebesar Rp6.071 per dolar AS maka ambang kemiskinan ekstrem internasional yang baru setara dengan Rp18.213 per hari atau sekitar Rp546.400 per bulan.
Dengan demikian, angka kemiskinan ekstrem Indonesia melonjak dari 1,26 persen menjadi 5,44 persen. Dalam jumlah absolut, ini berarti ada sekitar 12 juta orang tambahan yang tergolong miskin ekstrem menurut standar internasional.
"Terlebih, struktur distribusi pendapatan kita sangat sensitif terhadap sedikit saja perubahan garis kemiskinan," ucapnya.
Meski demikian, lonjakan angka ini tidak serta-merta berarti Indonesia semakin miskin. Perubahan ini lebih menunjukkan, standar garis kemiskinan nasional Indonesia terlalu rendah jika dibandingkan dengan batas internasional yang baru.
2. Proses penyusunan standar baru kemiskinan ditargetkan rampung dalam waktu dekat

Arief menjelaskan, proses penyusunan standar kemiskinan yang baru masih terus berjalan dan ditargetkan rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Dengan demikian, hasil revisi tersebut dapat segera disosialisasikan kepada publik.
"Kami berharap prosesnya segera tuntas. Targetnya, dalam satu atau dua bulan ke depan, sosialisasi sudah bisa berjalan," ungkapnya.
3. Skema perubahan penghitungan tingkat kemiskinan ekstrem

Dalam dokumen terbarunya, Bank Dunia membuat perubahan international poverty line untuk menghitung tingkat kemiskinan ekstrem dari 2,15 dolar AS menjadi 3 dolar AS per orang per hari. Kemudian untuk negara-negara berpendapatan menengah bawah alias lower-middle income countries angkanya berubah dari 3,65 dolar AS menjadi 4,2 dolar AS per orang per hari.
Adapun negara-negara berpendapatan menengah atas atau upper-middle countries berubah menjadi 8,3 dolar AS per orang per hari dari sebelumnya 6,85 dolar AS per orang per hari. Perubahan itu lantas membuat jumlah penduduk miskin di berbagai negara termasuk Indonesia mengalami kenaikan signifikan.
Pendapatan nasional bruto atau Gross National Income (GNI) Indonesia pada 2023 adalah sebesar 4.810 dolar AS. Hal itu membuat Indonesia masuk dalam kategori negara kelas menengah atas versi Bank Dunia yang klasifikasi GNI-nya adalah sebesar 4.466 hingga 13.845 dolar AS per kapita. Dengan demikian, penghitungan jumlah penduduk miskin Indonesia mengikuti standar negara berpendapatan menengah atas, yang naik dari 6,85 dolar AS menjadi sebesar 8,3 dolar AS per orang per hari.
Di sisi lain, data Survei Ekonomi Nasional (Susenas) dari BPS menyatakan, jumlah penduduk Indonesia mencapai 285,1 juta jiwa pada pertengahan 2024.
Jika mengacu pada perhitungan PPP 2021, jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 68,25 persen dari total penduduk pada 2024 atau 194,67 juta jiwa. Angka tersebut meningkat dibandingkan perhitungan menggunakan PPP 2017 yang sebanyak 60,25 persen dari total penduduk Indonesia atau 171,74 juta jiwa.