Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan pemberian bantuan sosial (bansos) untuk mengatasi dampak pandemik COVID-19 diperpanjang sampai Desember 2020, sedangkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dilanjutkan hingga September 2020.
Sebelumnya, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk bansos hanya hingga September 2020. Meskipun jangka waktu pemberian bansos diperpanjang, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan mengurangi nominal bansos.
“Diputuskan dalam sidang kabinet, yakni untuk bansos yang selama ini diberikan dalam bentuk sembako, pertama, bansos ini diperpanjang sampai Desember 2020,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (3/6).