Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) tidak berhenti mengejar target pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) PPh 21 masa pajak tahun 2025. Per Februari 2026, jumlah wajib pajak yang telah menyampaikan SPT dilaporkan mencapai 4,5 juta.
Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal mengatakan, capaian itu akan terus didorong supaya sebagian besar pelaporan sudah dilakukan sebelum memasuki masa cuti bersama dan libur Lebaran.
"Seingat saya sampai sekarang sudah ada sekitar 4,5 juta SPT yang dilaporkan. Tahun lalu totalnya sekitar 14 jutaan SPT. Kita berharap memang sebagian besar bisa disetorkan atau dilaporkan pada bulan ini,” kata Yon saat ditemui dalam agenda Outlook Perpajakan 2026 di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
