Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bea Cukai Bantu UMKM Lewat Fasilitas KITE dan Klinik Ekspor

Bea Cukai berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan dan memperluas pasar ekspor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat berpartisipasi dalam global value chain. (Dok/Istimewa).
Intinya sih...
  • Kontribusi ekspor fasilitas KITE IKM mencapai 71,10 juta dolar AS
  • Fasilitas KITE IKM memberikan pembebasan bea masuk, PPN tidak dipungut, dan PPnBM tidak dipungut atas impor barang contoh, bahan baku, dan mesin untuk tujuan ekspor.
  • Bea Cukai memiliki 1.364 UMKM binaan dengan 461 UMKM berhasil melakukan ekspor mandiri dan 158 UMKM berhasil ekspor melalui pihak ketiga.

Jakarta, IDN Times - Bea Cukai berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan dan memperluas pasar ekspor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat berpartisipasi dalam global value chain. 

"Bea Cukai telah mengeluarkan dua kebijakan yang dapat membantu UMKM, yaitu pemberian fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan program Klinik Ekspor," ucap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025). 

1. Ada 126 perusahaan memanfaatkan fasilitas KITE IKM

Ilustrasi UMKM. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia menjelaskan untuk fasilitas KITE IKM, para pelaku IKM yang melakukan pengolahan, perakitan atau pemasangan bahan baku yang hasil produksinya untuk tujuan ekspor bisa mendapatkan pembebasan bea masuk, PPN tidak dipungut, dan PPnBM tidak dipungut atas impor barang contoh, bahan baku, dan mesin untuk tujuan ekspor.

"Bagi IKM, fasilitas tersebut bermanfaat untuk menurunkan biaya produksi, meningkatkan cash flow yang dapat mengembangkan kapasitas produksi dan investasi, serta meningkatkan daya saing," jelasnya. 

Sementara bagi perekonomian nasional, KITE IKM dapat mendorong pertumbuhan produk IKM dengan branding nasional yang mampu mengisi pasar internasional, memperkuat daya saing Indonesia dalam penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN, dan memperkuat fondasi perekonomian nasional dengan mendukung pengembangan IKM berorientasi ekspor. 

Berdasarkan catatannya pada 2024, Bea Cukai mencatat ada 126 perusahaan yang memanfaatkan fasilitas KITE IKM ini dengan total kontribusi ekspor sebesar 71,10 juta dolar AS.

"Fasilitas yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan ini mencapai Rp44,26 miliar, yang terdiri dari pembebasan bea masuk sebesar Rp19,71 miliar dan PPN tidak dipungut sebesar Rp24,55 miliar," tegas Budi. 

 

2. Program klinik ekspor beri asistensi dan pendampingan teknis ke UMKM

Kinerja penerimaan bea dan cukai 2024. (Dok/Istimewa).

Selain memberikan fasilitas KITE IKM, Bea Cukai juga berupaya mengoptimalisasi program Klinik Ekspor yang bertujuan untuk memberikan asistensi dan pendampingan teknis kepada UMKM agar siap dan mampu menembus pasar ekspor.

Program yang diinisiasi sejak 2018 ini berfungsi sebagai pusat konsultasi dan pelatihan tentang ekspor dan memberikan panduan praktis mengenai perizinan, koneksi pasar, serta berbagai fasilitas fiskal yang tersedia untuk UMKM.

Menurutnya, aksi kolaboratif tersebut diimplementasikan melalui pemberian pelatihan dan kesempatan untuk mempelajari dan menjajaki pasar luar negeri.

"Kami berupaya mendekatkan sumber informasi dari negara tujuan kepada para pelaku UMKM melalui berbagai macam kegiatan, seperti business matching, pengembangan dan pelatihan kewirausahaan internasional, fasilitasi penyelenggaraan pameran produk, dan bentuk promosi internasional produk UMKM," jelas Budi.

3. Sebanyak 461 UMKM binaan bea cukai melakukan ekspor

Ilustrasi pemeriksaan barang impor oleh Bea Cukai. (dok. Bea Cukai)

Adapun sepanjang tahun lalu,  Bea Cukai memiliki 1.364 UMKM binaan. Dari jumlah tersebut, 461 UMKM telah berhasil melakukan ekspor mandiri dan 158 UMKM berhasil ekspor melalui pihak ketiga.

Adapun sektor usaha UMKM binaan yang sudah ekspor ialah sektor kelautan dan perikanan sebanyak 169 UMKM, sektor pertanian dan perkebunan sebanyak 148 UMKM, sektor makanan dan minuman sebanyak 109 UMKM, sektor kerajinan dan furnitur sebanyak 80 UMKM, sektor industri lainnya sebanyak 58 UMKM, sektor hasil garmen sebanyak 39 UMKM, dan industri kosmetik sebanyak 16 UMKM.

"Bea Cukai berkomitmen untuk mendukung UMKM dalam meningkatkan daya saing mereka di pasar global. Kami akan terus berupaya membuka jalan bagi UMKM untuk menjadi eksportir yang berkelanjutan. Karena, keberhasilan UMKM dalam menembus pasar ekspor tidak hanya akan meningkatkan pendapatan nasional, tetapi juga membangun citra positif Indonesia di dunia internasional," ucap Budi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us