Harga CPO-Kenaikan CHT Kerek Penerimaan Bea Cukai 2024

Jakarta, IDN Times - Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melaporkan penerimaan bea dan cukai sepanjang 2024 mencapai Rp300,2 triliun, tumbuh 4,9 persen secara year on year (yoy).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan realisasi penerimaan bea cukai tersebut mencapai 93,5 persen dari target APBN. Ada beberapa faktor yang mendorong pertumbuhaan penerimaan negara dari bea dan cukai.
1. Kenaikan harga CPO dan tarif cukai hasil tembakau (CHT) jadi pengerek penerimaan bea dan cukai 2024

Pertumbuhan penerimaan bea dan cukai 2024 didorong oleh beberapa faktor, di antaranya pertumbuhan nilai impor dan penguatan kurs dolar Amerika Serikat (AS) yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan bea masuk.
Kemudian, kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah dan harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang menguat sejak Juni mengerek penerimaan bea keluar. Adapun kenaikan penerimaan cukai didorong oleh kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
2. Rincian penerimaan bea dan cukai 2024

Penerimaan bea masuk sepanjang 2024 mencapai Rp53 triliun, tumbuh 4,1 persen (yoy). Pada kuartal I-2024,penerimaan bea masuk sempat menurun karena adanya penurunan nilai impor yang tipis akibat kondisi global. Namun, pada kuartal II-2024, terjadi pertumbuhan dikarenakan adanya kenaikan impor bahan pangan untuk pengendalian dampak perubahan iklim dan penguatan dolar AS terhadap rupiah.
Disusul pertumbuhan di kuartal-III dan IV yang disebakan peningkatan nilai impor yang konsisten, terutama dalam impor bahan baku, barang penolong industri, dan barang konsumsi.
"Bea masuk melanjutkan pertumbuhan positif sejalan dengan pertumbuhan nilai impor sejak bulan Juni, terutama impor bahan baku dan penolong," ujar Budi, Senin (13/1/2024).
Adapun penerimaan bea keluar 2024 ialah sebesar Rp20,9 triliun atau tumbuh 53,6 persen (yoy). Pertumbuhannya terjadi di setiap kuartal, yakni pada kuartal I-2024, dan pertumbuhan bea keluar dipengaruhi oleh penurunan harga CPO dan volume ekspor.
Lalu pada kuartal II dan III-2024, pertumbuhan dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi ekspor mineral berlanjut dan harga CPO yang menguat. Terakhir pada kuartal IV-2024, pertumbuhan penerimaan bea keluar dapat terjadi diakibatkan harga CPO mencapai level tetinggi sepanjang 2024.
Penerimaan cukai tahun 2024 ialah sebesar Rp226,4 triliun atau tumbuh 2 persen (yoy). Adapun penerimaan cukai terdiri dari penerimaan hasil tembakau sebesar Rp216,9 triliun, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Rp9,2 triliun, dan etil alkohol (EA) sebesar Rp141,1 miliar.
Pada kuartal I-2024, penerimaan cukai sempat mengalami penurunan karena turunnya produksi hasil tembakau akhir tahun 2023 sebagai basis pembayaran kuartal I. Namun, dapat tumbuh pada kuartal II, setelah tarif efektif CHT tumbuh moderat akibat peningkatan produksi HT dari gol II dan III yang tarifnya lebih murah.
Kemudian, pada kuartal III-2024, pertumbuhan terjadi karena tarif efektif CHT tumbuh moderat, meskipun terjadi penurunan produksi. Pertumbuhan kembali terjadi pada kuartal IV-2024 karena tarif efektif CHT tumbuh lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya meskipun terjadi penurunan produksi.
3. Bea cukai gandeng DJP buat tingkatkan kepatuhan bayar pajak

Budi mengatakan, sebagai Revenue Collector, Bea Cukai memiliki empat strategi untuk mengoptimalkan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai. Pertama, Bea Cukai melakukan joint program dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui penetapan daftar sasaran bersama, pelaksanaan secondment, dan pengintegrasian data untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Kedua, Bea Cukai melaksanakan audit kepabeanan dan cukai, melalui penerapan data analytic dalam audit, pelaksanaan intensifikasi teknologi dan informasi dalam audit (e-audit), serta penguatan unit analysis targeting dan utilisasi analyzing room. Penerapan audit juga merupakan extra effort Bea Cukai dalam menghimpun penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai.
Ketiga, pengembangan dan kolaborasi sistem aplikasi Ceisa Siap Tanding dengan pengadilan pajak, serta pembangunan dual integrated database dalam pelaksanaan keberatan.
Terakhir, optimalisasi penerimaan di sektor kepabeanan dan cukai melalui pelaksanaan dialog penerimaan, pembentukan tim optimalisasi penerimaan, pelaksanaan koordinasi dengan satuan kerja Bea Cukai, dan pelaksanaan intimasi interviu perusahaan.
"Diharapkan penerimaan kepabeanan dan cukai yang tumbuh positif ini dapat mendukung APBN secara optimal dan memperkuat ekonomi nasional secara menyeluruh,” ujar Budi.