Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi impor (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • KADI usulkan BMAD terhadap benang filamen impor China ditolak
  • Usulan BMAD bisa mematikan industri dalam negeri karena kebutuhan bahan baku
  • Kekurangan pasokan POY dan DTY dapat mengakibatkan PHK dan ketidakmampuan bersaing

Jakarta, IDN Times - Usulan Komite Anti Dumping (KADI) atas pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) terhadap produk benang filamen sintetik tertentu, seperti Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY) dari China ditolak oleh sejumlah pihak.

Selain 101 pelaku industri yang menyatakan penolakan, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik sekaligus Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas mengatakan BMAD atas benang filamen POY bisa mematikan industri dalam negeri, karena dibutuhkan sebagai bahan baku.

"Kalau kita melihat usulan KADI terkait dengan besaran BMAD dari 5,12 persen sampai 42,3 persen tentu akan memberatkan Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Bila melihat kebutuhan industri hulu, benang filamen sintetik seperti POY adalah sesuatu yang vital sebagai bahan baku utama dalam pembuatan tekstil," kata Fernando dikutip Senin (19/5/2025).

1. Pasokan benang filamen POY tak menutupi kebutuhan industri

Fernando ketersediaan POY dari dalam negeri setiap tahunnya sekitar 141.917 ton. Sementara, kebutuhan industri TPT mencapai 257.680 ton per tahun. Sehingga, masih ada kekurangan sekitar 115.763 ton untuk memenuhi kebutuhan industri TPT dalam negeri.

"Sehingga kalau dilakukan penerapan BMAD maka akan sangat berdampak terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang jumlahnya mencapai 1 juta serta 5 ribu lebih perusahaan besar dan sedang," tutur Fernando.

2. Bisa memicu PHK

Fernando mengatakan, karena tidak terpenuhinya pasokan bahan utama produksi tekstil seperti POY dan DTY tentu akan menghambat produksi yang mengakibatkan berhentinya operasional pabrik. Perusahaan yang tidak beroperasi bisa merumahkan para karyawan dalam waktu tertentu atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Risiko lainnya ialah produksi industri dalam negeri tidak akan mampu bersaing dengan hasil produksi luar negeri akibat biaya produksi bertambah dikarenakan tidak terpenuhinya bahan baku utama.

"Saat ini ada sekitar 3 juta karyawan yang hidupnya bergantung pada perusahaan TPT sehingga apabila pemerintah memberlakukan BMAD akan berpotensi mengakibatkan terjadinya PHK besar-besaran akibat perusahaannya di tutup," ujar Fernando.

3. Minta usulan KADI ditolak

Oleh sebab itu, Fernando mengusulkan agar usulan pengenaan BMAD terhadap benang filamen POY dan DTY itu ditolak untuk menghindari dampak negatif terhadap industri TPT.

"Diharapkan industri TPT akan semakin mampu bersaing kedepannya sehingga diharapkan tingkat kepercayaan terhadap pemerintahan Prabowo semakin meningkat karena dianggap mampu memenuhi janjinya mendukung industri dalam negeri dan mencegah terjadinya PHK," ucap Fernando.

Editorial Team