Jakarta, IDN Times - Usulan Komite Anti Dumping (KADI) atas pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) terhadap produk benang filamen sintetik tertentu, seperti Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY) dari China ditolak oleh sejumlah pihak.
Selain 101 pelaku industri yang menyatakan penolakan, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik sekaligus Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas mengatakan BMAD atas benang filamen POY bisa mematikan industri dalam negeri, karena dibutuhkan sebagai bahan baku.
"Kalau kita melihat usulan KADI terkait dengan besaran BMAD dari 5,12 persen sampai 42,3 persen tentu akan memberatkan Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Bila melihat kebutuhan industri hulu, benang filamen sintetik seperti POY adalah sesuatu yang vital sebagai bahan baku utama dalam pembuatan tekstil," kata Fernando dikutip Senin (19/5/2025).