- Tahun 2019 UMK Karawang sebesar Rp4.234.010
- Tahun 2020 UMK Karawang menjadi Rp4.594.325 setelah kenaikan sebesar Rp360.315
- Tahun 2021 UMK Karawang menjadi Rp4.798.312 setelah kenaikan sebesar Rp203.987
- Tahun 2022 UMK Karawang sebesar Rp4.798.312 sama seperti tahun sebelumnya
- Tahun 2023 UMK Karawang menjadi Rp5.176.179 setelah kenaikan sebesar Rp377.867
- Tahun 2024 UMK Karawang menjadi Rp5.257.834 setelah kenaikan sebesar Rp81.655
- Tahun 2025 UMK Karawang menjadi Rp5.599.593 setelah kenaikan sebesar Rp341.759
- Tahun 2026 UMK Karawang menjadi Rp5.886.853 setelah kenaikan sebesar Rp287.260
Berapa UMK Karawang 2026 Terbaru? Ini Besaran dan Aturannya

- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan UMK Karawang 2026 sebesar Rp5.886.853, naik sekitar 6,5% atau Rp341.759 dari tahun sebelumnya.
- Kenaikan UMK Karawang dipengaruhi statusnya sebagai kawasan industri besar dengan produktivitas tinggi dan pertumbuhan ekonomi pesat yang menuntut standar upah kompetitif.
- Penetapan UMK berlandaskan UU No.6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, di mana pemerintah pusat dan gubernur berperan dalam menentukan upah minimum sesuai kondisi ekonomi daerah.
Berapa UMK Karawang 2026? Tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan UMK Karawang sebesar Rp5.886.853.
UMK Karawang tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp341.759 atau sekitar 6,5% dari tahun 2025 sebesar Rp5.599.593. Sebagai salah satu kawasan industri di Indonesia, Karawang dikenal memiliki UMK yang tinggi dan setiap tahunnya menjadi sorotan karena nominalnya yang sangat kompetitif.
Apakah kamu masih penasaran dengan UMK Karawang? Yuk, simak penjelasannya lebih lanjut!
Table of Content
1. Berapa UMK Karawang 2026?

ilustrasi umk karawang (pinterest.com/Naba Transport) Sebagai Kawasan industri, Karawang yang terletak di Provinsi Jawa Barat hampir setiap tahunnya mengalami kenaikan UMK. Pada tahun 2026, UMK Karawang naik sebesar Rp341.759 atau sekitar 6,5% dari Rp5.599.593 pada tahun sebelumnya menjadi Rp5.886.853.
Terdapat beberapa alasan mengapa UMK Karawang tergolong tinggi dibandingkan dengan wilayah lain di sekitarnya. Salah satunya karena Karawang merupakan kawasan industri besar dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat serta tingkat produktivitas yang tinggi, sehingga membutuhkan standar upah yang kompetitif bagi tenaga kerja.
2. Regulasi dan Dasar Hukum Perhitungan UMK

ilustrasi karawang (pinterest.com/Naba Transport) Kini, pemerintah berupaya menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis dan berkeadilan. Salah satu upaya dilakukan melalui penetapan upah minimum untuk melindungi pekerja.
Pada dasarnya, upah minimum diatur dalam UU No.6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pasal 88 ayat (2) UU Nomor 6 Tahun 2023 mengatur bahwa pemerintah pusat menetapkan kebijakan pengupahan, termasuk upah minimum, untuk menjamin pekerja mendapatkan kehidupan yang layak.
Sedangkan Gubernur juga memiliki kewajiban untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Upah minimum ini biasanya disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah.
3. Perbandingan UMK Karawang dengan Wilayah Sekitarnya

Perbandingan UMK (pexels.com/Defrino Maasy) Tabel Perbandingan UMK Karawang dengan wilayah sekitarnya
Wilayah
UMK
Kota Bekasi
Rp5.999.443
Kabupaten Bekasi
Rp5.938.885
Karawang
Rp5.886.853
Kota Bogor
Rp5.437.203
Kabupaten Bogor
Rp5.161.769
Depok
Rp5.522.662
Purwakarta
Rp5.052.856
Kota Bandung
Rp4.737.678
Cimahi
Rp4.090.568
Bandung Barat
Rp3.984.711
Kabupaten Bandung
Rp3.972.202
Kota Sukabumi
Rp3.831.926
Cianjur
Rp3.316.191
Sumedang
Rp3.949.856
Subang
Rp3.737.482
Kabupaten Sukabumi
Rp3.192.807
Indramayu
Rp2.910.254
Kota Cirebon
Rp2.878.646
Kabupaten Cirebon
Rp2.880.798
4. Tren Kenaikan UMK Karawang dari Tahun ke Tahun

Tren kenaikan UMK Karawang (pexels.com/Malte Luk) UMK Cikarang mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Berikut ini adalah pergerakan UMK Karawang selama 8 tahun terakhir:
Itulah penjelasan mengenai UMK Karawang 2026 beserta aturan dan perbandingannya. Apakah kamu tertarik bekerja di Karawang?






















