Berapa UMK Karawang 2026? Tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan UMK Karawang sebesar Rp5.886.853.
UMK Karawang tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp341.759 atau sekitar 6,5% dari tahun 2025 sebesar Rp5.599.593. Sebagai salah satu kawasan industri di Indonesia, Karawang dikenal memiliki UMK yang tinggi dan setiap tahunnya menjadi sorotan karena nominalnya yang sangat kompetitif.
Apakah kamu masih penasaran dengan UMK Karawang? Yuk, simak penjelasannya lebih lanjut!
