Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PLN Jelaskan Data yang Bocor Bukan Transaksi Aktual Pelanggan

PLN Jelaskan Data yang Bocor Bukan Transaksi Aktual Pelanggan
Ilustrasi Pelanggan PLN (Dok. PLN)

Jakarta, IDN Times - PT PLN (Persero) buka suara terkait dugaan kebocoran data pelanggan yang viral di media sosial. Juru Bicara PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan data aktual pelanggan aman dan tak dimasuki oleh pihak luar.

Adapun hal tersebut terungkap usai PLN melakukan investigasi pada siang hari tadi, pukul 13.00 WIB.

1. Data yang diduga beredar di dark web bukan data aktual pelanggan

ilustrasi cyber crime (pexels.com/Mati Mango)
ilustrasi cyber crime (pexels.com/Mati Mango)

Gregorius mengatakan pengecekan dilakukan pada data center utama PLN melalui sistem dari berbagai perimeter dan semua dalam kondisi aman.

Lebih lanjut, dia mengatakan dari beberapa data yang dimunculkan di media sosial, merupakan replikasi data pelanggan yang bersifat umum dan tidak spesifik, yang diduga diambil dari aplikasi dashboard data pelanggan untuk keperluan data analitik.

“Data itu bukan merupakan data riil transaksi aktual pelanggan dan tidak update, sehingga diperkirakan tidak berdampak besar bagi pelanggan. Secara umum, pelayanan kelistrikan kepada pelanggan tidak terganggu," kata Gregorius dikutip dari keterangan resmi PLN, Sabtu (20/8/2022).

2. PLN koordinasi dengan Kominfo dan BSSN

Kantor Pusat PLN (Dok. PLN)
Kantor Pusat PLN (Dok. PLN)

PLN juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan data pelanggan terlindungi.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kominfo dan BSSN untuk menemukan sumber data pelanggan yang beredar di internet sekaligus upaya untuk peningkatan pengamanan,” ucap Gregorius.

3. PLN terapkan keamanan berlapis

Aplikasi PLN Mobile. (Dok.  PLN)
Aplikasi PLN Mobile. (Dok. PLN)

Tak hanya itu, Gregorius mengatakan pihaknya terus menerapkan keamanan berlapis bersama BSSN untuk tindakan pengamanan yang sangat ketat dengan tujuan memperkuat dan melindungi data-data pelanggan.

"Sesuai ketentuan yang berlaku, kami selaku Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tentu memproses lebih lanjut hal ini dengan dibantu oleh Kementerian Kominfo dan menindaklanjuti rekomendasi untuk menyelesaikan investigasi dan langkah-langkah perbaikan bersama, sehingga data pribadi tetap terlindungi," tutur dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

Anggota DPR: Defisit APBN-Tekanan Fiskal Alarm Serius Stabilitas Ekonomi

05 Apr 2026, 09:44 WIBBusiness