Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BI: Laporan Data Simpanan Pemda di Bank Terverifikasi dan Resmi

Ilustrasi Kantor Bank Indonesia. (IDN Times/Hana Adi Perdana)
Ilustrasi Kantor Bank Indonesia. (IDN Times/Hana Adi Perdana)
Intinya sih...
  • Ada selisih data sekitar Rp18 triliun antara yang disampaikan Kemenkeu dari BI dengan Kemendagri
  • BI lakukan verifikasi dan cek kelengkapan data. Data posisi simpanan perbankan dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Data simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan yang disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui data Bank Indonesia (BI) terdapat perbedaan dengan Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Data Kemendagri menunjukkan, dana pemda di perbankan berdasarkan data kas rekening daerah sebesar Rp215 triliun. Sementara data yang disampaikan Kemenkeu dari BI, dana pemda di perbankan mencapai Rp233,97 triliun, sehingga ada selisih sekitar Rp18 triliun.

Mengenai perbedaan data tersebut, Bank Indonesia (BI) menegaskan, data simpanan pemda di perbankan yang diperoleh BI berasal dari laporan resmi seluruh kantor bank kepada bank sentral.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menyatakan, pihaknya memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank.

"Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor," kata Ramdan dalam pernyataan resminya, Rabu (22/10/2025).

1. BI lakukan verifikasi dan cek kelengkapan data

Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selanjutnya, sambung Ramdan, BI melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan.

"Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia," kata Ramdan.

2. Ada Rp233 triliun dana mengendap di pemda

WhatsApp Image 2025-10-22 at 12.35.24.jpeg
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kemenkeu. (IDN Times/Triyan).

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tingginya dana milik pemerintah daerah (pemda) yang belum dimanfaatkan dan masih mengendap di perbankan. Total dananya mencapai Rp233 triliun.

Padahal, seharusnya dana itu digunakan mempercepat pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Adapun jumlah tersebut merupakan akumulasi simpanan kas daerah hingga akhir September 2025.

“Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya dalam Acara Pengendalian Inflasi di Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/10/2025).

3. Rincian daftar dana yang mengendap di perbankan

ilustrasi anggaran
ilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Berikut rincian data simpanan 15 Pemda yang tertinggi mulai dari Provinsi, Kota hingga Kabupaten:

  • Provinsi DKI Jakarta Rp14,6 triliun
  • Jawa Timur Rp6,8 triliun
  • Kota Banjar Baru Rp5,1 triliun
  • Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun
  • Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun
  • Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun
  • Kabupaten Kutai Barat Rp3,2 triliun
  • Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun
  • Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun
  • Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun
  • Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun
  • Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun
  • Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun
  • Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun
  • Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun
Share
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More

BI: Laporan Data Simpanan Pemda di Bank Terverifikasi dan Resmi

23 Okt 2025, 01:07 WIBBusiness