Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
BNI Bakal Kembalikan Seluruh Uang Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar
Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang (kiri) dan Direktur Network and Retail Funding BNI, Rian Eriana Kaslan (kanan). (dok. Tangkapan layar Zoom/IDN Times/Vadhia Lidyana)
  • BNI memastikan akan mengembalikan seluruh dana jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus Assisi Aek Nabara senilai Rp28 miliar yang sebelumnya digelapkan oleh mantan Kepala Kantor Kas BNI setempat.
  • Dari total dana tersebut, BNI telah mengembalikan Rp7 miliar dan berencana menyalurkan sisa sekitar Rp21 miliar setelah proses verifikasi serta koordinasi dengan aparat hukum selesai dilakukan.
  • Pihak BNI menegaskan komitmen memperkuat sistem pengawasan internal dan mengimbau nasabah agar hanya bertransaksi melalui kanal resmi untuk mencegah kasus serupa di masa depan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
19 April 2026

BNI menggelar konferensi pers virtual. Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang, menyatakan bahwa BNI telah mengembalikan Rp7 miliar dari dana Gereja Paroki St. Fransiskus Assisi Aek Nabara dan akan menyalurkan sisa sekitar Rp21 miliar dalam minggu yang sama.

kini

BNI memastikan seluruh dana jemaat Gereja Aek Nabara senilai Rp28 miliar akan dikembalikan sepenuhnya serta memperkuat pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    BNI menyatakan akan mengembalikan seluruh dana sebesar Rp28 miliar milik Gereja Paroki St. Fransiskus Assisi Aek Nabara yang sebelumnya digelapkan oleh mantan Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara.
  • Who?
    Pihak BNI melalui Direktur Human Capital and Compliance Munadi Herlambang dan Direktur Network and Retail Funding Rian Eriana Kaslan, serta mantan pegawai BNI Andi Hakim Febriansyah sebagai pelaku penggelapan.
  • Where?
    Kejadian terkait dana terjadi di Kantor Kas BNI Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara, dengan konferensi pers disampaikan secara virtual dari Jakarta.
  • When?
    Pernyataan resmi disampaikan pada Minggu, 19 April 2026, dengan rencana penyelesaian pengembalian sisa dana sekitar Rp21 miliar dalam minggu yang sama.
  • Why?
    Tindakan pengembalian dilakukan karena dana jemaat gereja yang dikelola Credit Union Paroki Aek Nabara telah digelapkan oleh oknum pegawai BNI dan menjadi tanggung jawab bank untuk memulihkannya.
  • How?
    BNI telah melakukan verifikasi awal dan koordinasi dengan aparat hukum, mengembalikan Rp7 miliar terlebih dahulu, serta berkomitmen menyalurkan s
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada uang gereja di Sumatra Utara yang hilang karena orang BNI dulu mengambilnya diam-diam. Uangnya banyak sekali, dua puluh delapan miliar. Sekarang BNI mau balikin semua uang itu ke gereja. Sudah dikembalikan sedikit, nanti sisanya juga mau dikasih minggu ini. BNI juga janji akan lebih hati-hati biar tidak kejadian lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Langkah BNI untuk mengembalikan seluruh dana Gereja Paroki St. Fransiskus Assisi Aek Nabara menunjukkan tanggung jawab dan komitmen tinggi terhadap nasabahnya. Dengan verifikasi, koordinasi dengan aparat hukum, serta penguatan sistem pengawasan internal, BNI tidak hanya memulihkan kepercayaan jemaat tetapi juga memperkuat integritas lembaga perbankan yang diwakilinya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan akan mengembalikan seluruh dana Gereja Paroki St. Fransiskus Assisi Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut).

Dana yang dikembalikan adalah dana jemaat yang dikelola Credit Union Paroki Aek Nabara (CU-PAN), koperasi simpan pinjam (KSP) yang didirikan oleh gereja tersebut. Dana senilai Rp28 miliar itu sebelumnya digelapkan oleh mantan Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah.

Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang, memastikan BNI akan mengembalikan seluruh dana yang digelapkan.

Sebelumnya BNI telah mengembalikan uang sebesar Rp7 miliar dan BNI akan mengirimkan sisanya sekitar Rp21 miliar.

“Kami telah melakukan verifikasi awal dan koordinasi dengan aparat hukum, dan kami mengembalikan sebesar Rp7 miliar di tahap awal. Kami akan menyelesaikan sisanya dalam waktu minggu ini,” kata Munadi dalam konferensi pers virtual, Minggu (19/4/2026).

Munadi mengatakan, BNI berempati sedalam-dalamnya atas kasus yang dialami anggota CU Paroki Aek Nabara.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Network and Retail Funding BNI, Rian Eriana Kaslan, memastikan pihaknya akan memperkuat pengawasan internal agar tidak terjadi kasus serupa di mana insan BNI terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Komitmen kami ke depan tentu akan terus memantau dan mengawal proses penyelesaian kasus ini hingga tuntas. Kami juga memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah kejadian serupa,” ujar Rian.

Dia juga mengimbau nasabah untuk waspada dan hanya melakukan transaksi melalui saluran resmi BNI.

"Kami dari pihak BNI juga mengimbau kepada masyarakat agar semakin waspada terhadap detail produk keuangan, khususnya terhadap penawaran investasi di luar kanal resmi BNI. Agar menghindari penawaran dengan iming-iming bunga tinggi yang tidak wajar dan juga transaksi di luar mekanisme resmi BNI,” ucap Rian.

Editorial Team