Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi - SPBU Pertamina (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) mewanti-wanti dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terhadap inflasi. Terlebih, BBM merupakan salah satu penyumbang utama inflasi pada kelompok harga yang diatur oleh pemerintah (administered price).

"Yang perlu juga diperhatikan adalah perkembangan pada komoditas harga yang diatur oleh pemerintah. Ini perlu mendapatkan perhatian terutama kelompok bensin dan bahan bakar rumah tangga," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Kamis (1/9/2022).

1. Harga BBM sumbang inflasi sebesar 0,20 persen pada Agustus

Ilustrasi - SPBU Pertamina (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Berdasarkan paparan Margo, bensin atau BBM berkontribusi terhadap inflasi dari administered price sebesar 0,20 pada Agustus 2022. Trennya, sejak Januari hingga Agustus terus meningkat, yakni pada Januari 0,39 persen, Februari 0,50 persen, Maret 0,68 persen, April-Juli 0,19 persen, Agustus 0,20 persen.

"Kemudian bahan bakar rumah tangga, harga yang diatur oleh pemerintah juga, ini harganya juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun yang lalu secara yoy (year-on-year) dan andilnya kepada inflasi 0,28 persen," ujarnya.

Selanjutnya tarif listrik, pada Agustus mengalami peningkatan dan andilnya kepada inflasi adalah 0,04 persen secara year-on-year.

2. Jika harga BBM naik akan berdampak luas

Ilustrasi Inflasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurutnya inflasi yang diakibatkan oleh BBM penting untuk diperhatikan dalam hal perkembangan inflasi secara keseluruhan. Sebab, komoditas ini memberikan efek berganda pada ekonomi yang cukup besar.

"Kalau BBM naik, itu akan menyebabkan harga-harga di beberapa sektor lain juga akan meningkat dan itu akan berdampak kepada inflasi ya," ujarnya.

3. Pemerintah berencana menaikkan harga Pertalite dan Solar

Ilustrasi BBM Pertalite. (Dok. Pertamina)

Diketahui bahwa pemerintah berencana menaikkan harga BBM subsidi, yakni Pertalite dan Solar. Sebab, pemerintah tidak mungkin menambah belanja subsidi lantaran akan semakin membebani APBN.

Namun, hingga kini rencana kenaikan harga BBM subsidi belum diumumkan oleh pemerintah. Hanya saja, pemerintah sudah menggelontorkan bantalan sosial atau bantuan sosial (bansos) sebesar Rp24,17 triliun untuk masyarakat. Bansos tersebut untuk meredam dampak kenaikan harga-harga yang disinyalir termasuk kenaikan harga BBM.

Editorial Team