Jakarta, IDN Times - Aparat penegak hukum terus berupaya untuk menumpas serta menangkap pelaku kejahatan social engineering perbankan. Baru-baru ini, tiga orang terduga penipuan yang mengatasnamakan BRI di Bandung, dan Palembang berhasil diamankan pihak berwajib.
Merespons hal ini, BRI secara aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menyampaikan laporan hingga akhirnya pelaku dapat ditemukan.
Kejahatan perbankan social engineering merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data perbankan yang bersifat rahasia. Media yang digunakan pelaku untuk mendekati dan mengelabui korban pun beragam, mulai dari pesan singkat/chat online, telepon, SMS, email, media sosial, dan lainnya.
