Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, meminta industri pembiayaan atau leasing menunda penagihan kepada debitur selama satu tahun.
“Untuk pembiayaan, kredit UMKM, KUR, termasuk ojek online dan sektor informal. Sementara ditangguhkan penagihannya dan bahkan bisa diberikan keringanan pokok atau bunga. Ini penting karena faktanya usaha mereka tidak ada pendapatan lagi,” katanya melalui video conference, Rabu (1/4).